Rembang, Gatra.com - Bawaslu Rembang Jawa Tengah memetakan ada empat dimensi Indek Kerawanan Pemilu (IKP) pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rembang 2020.
Anggota Bawalu Rembang, M. Maftuhin mengatakan, IKP diharapkan bisa menjadi pegangan banyak pihak. Pemetaan kerawanan juga bisa dijadikan sebagai upaya strategi dalam pengawasan tiap tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 ini.
“Dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan Pilkada secara maksimal, guna suksesnya Pilkada yang jujur, adil, aman, dan bermartabat,” katanya, Jumat (10/7).
Empat dimensi yang dipetakan untuk menentukan tingkat kerawanan tersebut, pertama meliputi konteks sosial, dengan subdimensi gangguan keamanan berupa bencana alam dan bencana sosial, serta kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.
Kedua, konteks politik, dengan sub dimensi keberpihakan penyelenggara Pemilu, rekrutmen penyelenggara Pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) penyalahgunaan anggaran.
Ketiga, konteks infrastruktur daerah, dengan subdimensi dukungan teknologi informasi, dan sistem informasi penyelenggara Pemilu. Kemudian keempat konteks pandemi, dengan sub dimensi anggaran Pilkada terkait Covid-19, data terkait Covid-19, dukungan pemerintahan daerah, resistensi masyarakat, dan hambatan pengawasan Pemilu.
Berdasarkan pemetaan tersebut, Pilkada Rembang berada pada kerawanan tinggi untuk dimensi konteks politik, dengan skor 61,64.
Pada dimensi ini, Kabupaten berada di urutan kelima dari 21 kabupaten/kota se Jawa Tengah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Tingginya kerawanan pada dimensi ini disebabkan oleh adanya putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait tidak netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rembang, yaitu adanya laporan kasus tidak netralnya ASN, adanya laporan kasus petahana menjadi calon kepala daerah maupun wakilnya.
Adapun untuk dimensi konteks sosial dan infrastruktur, Kabupaten Rembang berada pada kerawanan sedang. Untuk dimensi konteks sosial memiliki skor 44,44, dimensi konteks infrastruktur memiliki skor sebanyak 43,90. Adapun dimensi konteks pandemi memiliki skor 40,46 dengan status rendah.
“Secara keseluruhan, skor IKP untuk Kabupaten Rembang sebanyak 190,66. Angka itu berada di urutan ke 15 dari 21 kabupaten/kota se Jawa Tengah,” ujarnya.
Atas pemetaan IKP 2020 itu, setidaknya ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu Rembang. Kepada penyelenggara Pemilu, Bawaslu merekomendasikan agar meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan.
“Peningkatan pelayanan juga harus dilakukan dalam memastikan akurasi data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat,” kata Maftuhin.
Bawaslu Rembang merekomendasikan pemerintah, untuk memastikan dukungan pelaksanaan Pilkada, dengan mengintensifkan forum-forum komunikasi seperti forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan forum kerukunan umat beragama (FKUB) di daerahnya.
“Komunikasi tersebut penting untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan,” ucap Maftuhin.
Adapun terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 di masa pandemi, Bawaslu merekomendasikan penyelenggara menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih.