Temanggung, Gatra.com - Kendati selama ini dikenal memiliki kualias terbaik dunia, namun panili di Kabupaten Temanggung belum pernah diidentifikasi, sehingga belum bisa diketahui varietasnya. Alhasil, belum memiliki legalitas untuk diperjual belikan secara massal terutama untuk pasaran dunia.
Pemulia dari Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat Badan Litbang Kementerian Pertanian, Endang Hadi Kuntiati, mengatakan, menindaklanjuti hal tersebut maka, pihaknya melakukan identifikasi emas hijau itu di sejumlah ladang petani di Kabupaten Temanggung. Hasil dari identifikasi ini nantinya akan disertifikasi, untuk legalitas sumber benih sehingga bisa diperjual belikan sampai ke tingkat dunia.
"Identifikasi panili untuk mengetahui varietas apa ? Nantinya akan dijadikan kebun sumber benih yang akan dilegalkan sesuai aturannya dan nanti bisa didistribusikan bisa diperjual belikan. Legalitas itu untuk menjaga kualitas, bahwa benih ini adalah bagus, sudah disertifikasi"katanya di temui di kebun panili Desa Wadas, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, Kamis (9/7).
Berdasarkan pengamatan panili yang ada di Kabupaten Temanggung masuk jenis vanila 2 (vanila Indonesia). Ciri khasnya produktivitasnya tinggi dan memiliki kadar vanilin yang juga tinggi di mana vanilin sudah bisa muncul di usai tanaman sekitar 8 sampai 9 bulan. Selain Temanggung daerah di Indonesia yang memiliki potensi panili adalah Sumedang, Alor, Bali, Minahasa Tengggara.
"Saya tidak mau vania itu diambil oleh negara lain karena milik Indonesia dan ada ciri khasnya. Vania itu panili kualitas terbaik di dunia. Keunggulannya produktivitas dan kadar vanilin tinggi, di mana kadar ini menunjukkan kualitas, maka arus imbang produksi tinggi kadar vanilinnya juga tinggi," katanya.
Setelah adanya sertifikasi nantinya di Temanggung akan dibangun kebun sumber benih, di mana mekanismenya diserahkan kepada pemerintah daerah, atau petani sendiri secara mandiri. Akan tetapi harus sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2018, mengenai produksi, sertifikasi, peredaran, dan pengawasan benih tanaman panili.
Mudahno (62), petani panili di Desa Wadas, Kecamatan Kandangan, menuturkan, tidak ada kendala berarti dalam penanaman, namun rawan pencurian sebab harganya tinggi mencapai ratusan ribu rupiah per kilogram. Dikatakan, era tahun 1970-an panili Temanggung mencapai puncak kejayaan dengan kualitas terbaik dunia, tapi karena tidak aman petani kemudian enggan membudidayakan lagi.
"Saya punya 1.000 pohon yang bisa panen 2 kuintal panili basah, ditanam di kebun dekat rumah saja untuk keamanan karena rawan pencurian kalau lengah bisa tidak panen. Baru beberapa tahun terakhir mulai dibudiayakan lagi, harganya tahun ini Rp300 ribu per kilogram basah, tapi kalau pas bagus harga bisa mencapai Rp600 ribu per kilogram," katanya.