Purworejo, Gatra.com - DPC Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Purworejo hiingga kini belum mengajukan permohonan rekomendasi akan mengusung siapa dalam gelaran Pilkada Purworejo tahun 2020.
PKS hanya memiliki dua kursi di DPRD. Sehingga mereka harus bergabung dengan parpol lain untuk mengusung bapaslon bupati dan wakil bupati periode 2021-2024.
"Dalam partai kami ada mekanisme tim pemenangan Pilkada yang diberi kewenangan untuk melakukan komunikasi dengan Bapaslon yang nama-namanya telah beredar," kata Ketua DPC PKS, Reko Budiyono di Kantor DPRD Purworejo, Kamis (9/7).
Reko juga mengakui bahwa sudah ada pengerucutan nama bapaslon yang akan diusung, yaitu pasangan incumbent, Agus Bastian-Yuli Hastuti.
"Saat ini masih dalam tahap mengusulkan nama bapaslon yang akan kami usung ke DPP PKS guna memperoleh rekomendasi. Biasanya DPP akan mengakomodasi usulan daerah," jelas Reko yang juga anggota DPRD Kabupaten Purworejo ini.
Pertimbangan PKS dalam mengusung Bapaslon petahana dinilai dari prestasi selama memimpin dan melayani masyarakat Kabupaten Purworejo.
"Kami juga memperhatikan catatan personal, track record, personality dan catatan publik terhadap bakal calon semua kita nilai. Semua anggota dan kader PKS berhak memberikan masukan. Hasilnya mengerucut pada dukungan terhadap petahana," kata Reko.