Home Milenial Disdik Izinkan MPLS Tatap Muka di Cilacap, Ini Syaratnya

Disdik Izinkan MPLS Tatap Muka di Cilacap, Ini Syaratnya

Cilacap, Gatra.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah mengizinkan sekolah menengah atas (SMA) menerapkan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tatap muka atau offline pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai Senin, 13 Juli 2020, termasuk di Cilacap, Jawa Tengah. Akan tetapi, sejumlah prasyarat harus dipenuhi untuk bisa menggelar MPLS secara tatap muka.

Kepala Seksi SMA dan SLB Wilayah IX, Yuniarso K Adi mengatakan, penerapan MPLS tatap muka itu dilakukan untuk mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru. Kata dia, meski nantinya pembelajaran akan dilakukan secara daring, namun siswa baru perlu mengenal sekolah, guru dan pelajarannya.

“Kan lucu, kalau siswa sudah diterima di sekolah, tapi tidak mengenal kepala sekolahnya, gurunya, pelajarannya,” katanya, Kamis (9/7).

Selain itu, sekolah harus menerapan protokol Covid-19 ketat di lingkungan sekolah. Pihak sekolah harus mempersiapkan sarana dan prarana pendukung untuk mencegah penularan Covid-19.

“Protokol Covid-19 harus dipenuhi. Harus tetap protokol penularan Covid-19,” katanya.

Persyaratan itu di antaranya, posko Covid-19 sekolah, ketersediaan alat pengukur suhu serta pencegahan kerumunan. Selain itu, tiap siswa dan guru mesti menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan pembatasan jarak.

Protokol lainnya adalah siswa diperbolehkan masuk ke sekolah maksimal dua jam. Setelah itu, materi MPLS bisa dilakukan secara daring.

“Kombinasi. Tatap muka dan daring. Materi-materi pengenalan sekolah itu bisa diberikan secara daring,” jelasnya.

Di Cilacap, terdapat sebanyak 18 SMA negeri. Adapun total siswa baru di Cilacap berjumlah 4.856 siswa.

226