Palembang, Gatra.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang kembali memperpanjang proses pembelajaran daring bagi siswa jenjang TK sampai SMP sederajat hingga September 2020.
Sebelumnya, edaran terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dijadwalkan akan dimulai 13 Juli 2020, namun kembali diperpanjang melalui edaran terbaru dengan Nomor : 1198 /DISDIK/2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan belajar online yang diperpanjang tersebut terkait kesehatan lahir dan batin para warga sekolah.
"Jadi pelajaran 2020-2021 dimulai 13 Juli 2020 dengan melanjutkan pembelajaran jarak jauh sampai 30 September 2020 atau hingga pemberitahuan lebih lanjut," ungkapnya kepada Gatra.com, Kamis (9/7).
Menurutnya, Palembang saat ini masih berada di zona merah sehigga sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk menerapkan sistem pembelajaran online bagi sekolah yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah.
“Selama masa pembelajaran daring, sekolah, guru dan semua pihak terkait harus memperhatikan kurikulum ajaran 2020/2021. Siswa harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran dari sekolah melalui program belajar dari rumah dengan bimbingan atau pemantauan oleh guru dan orang tua," jelasnya.