Sukoharjo, Gatra.com - Semenjak Kabupaten Sukoharjo diserang virus Corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mulai menyalurkan beberapa bantuan, salah satunya adalah Jaring Pengaman Sosial (JPS). JPS ini diberikan kepada 115.076 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 12 kecamatan di Sukoharjo.
Namun sepertinya Pemkab Sukoharjo tidak berencana memperpanjang bantuan JPS ini. Bantuan ini senilai Rp 200 ribu, yang berupa sembako meliputi beras, minyak goreng, dan kecap. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang tidak tercover Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Bantuan sembako paling akhir di bulan Juli, tidak diperpanjang, lebih dari cukup empat bulan," kata Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Kamis (9/7).
Alasan tidak diperpanjang JPS ini, menurut Wardoyo lantaran pemerintah telah menerapkan new normal. Sehingga roda perekonomian yang sebelumnya sangat terdampak karena pandemi virus Corona saat ini sudah mulai berangsur pulih.
"Ini kan sudah dilonggarkan, perekonomian sudah dibuka lagi, tempat makan sekarang sudah buka sampai jam 24.00 WIB," jelasnya.
Diketahui bantuan JPS ini dibagikan satu bulan sekali. Bantuan diberikan melalui masing-masing kantor kelurahan/balai desa.