Kudus, Gatra.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengaku menggelontorkan sejumlah rupiah untuk fosil vertebrata kepada pemiliknya. Hal ini dilakukan lantaran fosil yang diduga kepala kuda itu, hendak dijual kepada perorangan.
Kasi Sejarah Permuseuman dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus, RR Lilik Ngesti W mengatakan, fosil vertebrata tersebut sebelumnya ditemukan di Sungai Lusi turut wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Maret 2020.
"Fosil itu sempat akan dijual, memang ada biayanya, tetapi kami tidak bisa menyebutkan berapa nilai nominalnya di sini," ujarnya, Rabu (8/7).
Transaksi benda yang memiliki nilai historis bukan kali pertama terjadi. Ia mengungkapkan pada tahun 2019, sempat ada seseorang yang hendak menjual fosil gajah purba yang dibandrol seharga Rp25.000.000. Namun setelah dilangsungkan pendekatan secara persuasif, benda purbakala tersebut berhasil diselamatkan dan disimpan di Museum Patiayam Kudus.
"Mamang bagi kolektor, fosil memiliki nilai yang berharga. Sebenarnya kejadian menjual fosil itu kejadian yang sangat klasik," ungkapnya.
Sementara ini, pihaknya mengaku masih menunggu proses identifikasi yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran pada pekan ini. Sehingga jenis fosil kepala yang ditemukan di Kabupaten Grobogan itu dapat diketahui.
"Mengingat Kabupaten Kudus belum ada kajian arkeologi, jadi kita minta bantuan Sangiran karena yang ada di sana. Secara sekilas saja, katanya kepala vertebrata," terangnya.