Semarang, Gatra.com - Komisi B (Bidang Perekonomian) DPRD Jawa Tengah berkoordinasi dengan dinas terkait memberikan bantuan kepada kalangan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan masyarakat terkena dampak Covid-19.
Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Ngainirrichadl, menyatakan bantuan berupa subsidi bahan baku produksi dan paket sembako.
“Komisi B berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Jateng memberikan bantuan subsidi bahan baku gandum, minyak, gula, untuk UKM makanan ringan,” katanya, Rabu (8/7).
Untuk kalangan UKM non-makanan, lanjutnya, didorong membuat masker. Setiap UKM mendapatkan jatah memproduksi sebanyak 750 buah masker yang dibeli pemerintah.
Sedangkan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, sambung anggota dewan yang akrab dipanggil Richadl, memberikan bantuan paket sembako murah sebanyak 150 ribu.
Bantuan sembako tersebut telah didistribusikan kepada seluruh masyarakat terkena dampak Covid-19 sebelum Idul Fitri 2020.
“Demikian pula dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Jateng memberikan paket sembako murah,” ujarnya.
Lebih lanjut Richadl menyatakan, DPRD bersama Gugus Tugas Covid Jateng memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada seluruh puskesmas di Jateng serta Jogo Tonggo kit untuk seluruh desa di Jateng.
Jogo Tonggo kit terdiri atas masker, sepatu boot, hand sanitizer, thermogun, sprayer, disinfentan, dan APD coverall.
Menurutnya, Jogo Tonggo Kit untuk mendukung program Jogo Tonggo Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng guna membantu tetangga yang terpapar Covid-19 menjalani karantina di desa masing-masing.
“Di masing-masing desa ada komunitas atau tim Jogo Tonggo. Pemprov Jateng memberikan bantuan Jogo Tonggo kit yakni 1.000 masker, 10 pasang sepatu boot, lima liter hand sanitizer, satu thermogun, sprayer, 10 ribu liter disinfentan, coverall,” jelas anggota dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Bantuan Pemprov Jateng untuk kalangan UKM yang terkena dampak Covid-19, menurut Richald sudah cukup membantu, kendati memang belum menjangkau semua UKM yang jumlahnya cukup banyak.
Oleh karenanya, Komisi B mendorong Dinas Koperasi dan UKM kabupaten/kota, provinsi, dan Kementerian Koperasi dan UKM membuat sistem terpadu yang dapat menyeleksi UKM penerima bantuan.
Jangan sampai UKM menerima dobel bantuan, sudah menerima dari kabupaten/kota, masih dapat di tingkat provisni dan pusat.
“Nantinya UKM yang telah menerima bantuan di kabupaten/kota, tapi masih mengajukan ke tingkat provinsi secara otomatis akan didelet sistem yang ada, sehingga nantinya semua UKM bisa tercover,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengalokasikan dana sekitar Rp48 miliar untuk membantu UKM.
Dana itu diperuntukan untuk memborong 3 juta masker kain dari para pelaku UKM se-Jateng senilai Rp10 miliar, dan Rp38 miliar untuk membantu pembelian bahan pokok UKM bidang boga yang terdampak Covid-19. (Adv)