Home Gaya Hidup KPU Labuhanbatu Rapid Test 1060 PPDP, Ini Jadwalnya

KPU Labuhanbatu Rapid Test 1060 PPDP, Ini Jadwalnya

Labuhanbatu, Gatra.com - Guna memastikan perangkat terbebas dari pandemi Covid-19 saat melaksanakan tugas, KPU Kabupaten Labuhanbatu melakukan rapid test terhadap 1060 Petugas Pemuktahiran Daftar Pemilih (PPDP), sebelum ditetapkan tanggal 10 Juli 2020 mendatang.

Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Labuhanbatu, Jakfar Siddik Pohan, Rabu (8/7) mengatakan, rapid test terhadap calon PPDP tersebut akan dilaksanakan secara serentak di 5 lokasi yang berbeda.

Untuk 86 orang wilayah tugas Kecamatan Bilah Barat pukul 09.00 WIB dan 141 PPDP wilayah Kecamatan Rantau Selatan pukul 10.00 WIB dengan pelaksanaan di aula kantor Camat Rantau Selatan.

Wilayah tugas Kecamatan Rantau Utara sebanyak 202 PPDP dilaksanakan pukul 09.00 WIB di aula kantor Camat Rantau Utara, PPDP wilayah Kecamatan Bilah Hulu sebanyak 153 orang digelar pukul 09.00 WIB di aula kantor Camat Bilah Hulu.

Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Bilah Hilir sebanyak 137 PPDP akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB dan di Kecamatan Pangkatan terdapat 81 PPDP digelar pukul 11.00 WIB, untuk kedua kecamatan tersebut rapid test dipusatkan di balai Kelurahan Negeri Lama.

Selanjutnya, 87 PPDP Kecamatan Panai Hilir sekitar pukul 10.00 WIB, PPDP Kecamatan Panai Tengah 85 orang pukul 11.00 WIB dan 88 PPDP Kecamatan Panai Hulu pukul 12.00 WIB, ketiga kecamatan itupun rapid testnya dipusatkan di aula kantor Camat Panai Hulu.

"Kita harapkan kepada semua Ketua PPK dan PPS terus berkoordinasi sekaitan kepastian calon PPDP agar hadir untuk dilakukan rapid testnya. Tujuannya, agar petugas nantinya saat bertugas dipastikan terbebas dari Covid-19, sebelum penetapan tanggal 10 Juli nanti," terang Jakfar Siddik Pohan.

438