Sleman, Gatra.com - Sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19, RSUP Dr Sardjito, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru menerima sembilan donor plasma darah konvalesen dari penderita yang sudah sembuh. Jumlah ini termasuk empat pendonor dari personel Polda DIY.
Direktur Utama RSUP dr. Sardjito Rukmono Siswishanto menjelaskan metode terapi plasma darah ini mulai dilaksanakan secara nasional awal Juli ini di berbagai rumah sakit pemerintah untuk rujukan pasien Covid-19.
"Berbeda dengan donor darah konvensional. Penderita Covid-19 yang sudah sembuh hanya diambil plasma darahnya saja tanpa sel darah merah, sel darah putih, maupun trombosit," katanya, Rabu (8/7).
Dengan hanya diambil plasma darah pasien, Rukmono memastikan antibodi yang telah terbentuk di tubuh eks penderita Covid-19 akan ikut serta. Plasma tersebut akan dimasukkan ke tubuh pasien positif Covid-19 yang tengah dirawat.
Sejak dibuka, hingga kini RSUP Sardjito menerima sembilan pendonor plasma dan dua di antaranya sudah disalurkan ke tubuh pasien.
Kepala Unit Pelayanan Tranfusi Darah RSUP Sardjito Teguh Triyono mengatakan pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 harus memenuhi beberapa syarat untuk bisa menjadi pendonor.
"Pertama adalah dalam kondisi sehat. Kedua, tidak menderita penyakit tertentu dan ketiga hasil laboratorium terhadap sel tulang belakang sangat baik. Tanpa syarat itu, tidak disarankan jadi pendonor," katanya.
Seperti halnya donor darah, golongan darah pendonor dan penerima terapi plasma harus sama. Karena menjadi program nasional, pasien yang mendapatkan donor plasma tidak akan dikenai biaya.
Wakil Kapolda DIY Kombes Raden Slamet Santoso mengatakan empat personel polisi yang terpilih sebagai pendonor ini siswa sekolah perwira polisi SPN Selopamioro, Bantul, Mereka termasuk sembilan personel yang dinyatakan positif Covid-19 dan sudah sembuh.
"Kegiatan ini dalam rangka upaya kami bersama-sama menanggulangi wabah Covid-19. Empat dari sembilan personel ini sudah memenuhi kriteria yang diwajibkan, sedangkan lima belum memenuhi," jelasnya.
Empat personel polisi pendonor plasma itu ialah Agung Untoro, Dana Hasan, Dwi Jaka, dan Riyanto. Wakapolda berjanji jika lima polisi lainnya siap, mereka juga akan mendonorkan plasma darahnya.