Home Ekonomi Terpuruk, Pelaku Hiburan di Sibolga Geruduk DPRD

Terpuruk, Pelaku Hiburan di Sibolga Geruduk DPRD

Sibolga, Gatra.com - Puluhan pelaku dan pengusaha hiburan (Entertainment) di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), mendatangi kantor DPRD Sibolga, Selasa (7/7). Mereka ingin menyampaikan kondisi ekonomi mereka yang sudah semakin terpuruk selama Pandemi Covid-19.

Salah seorang perwakilan pelaku hiburan, Bob Mandala Saragih, dalam keterangannya mengatakan kedatangan mereka ke gedung DPRD Sibolga dan Tapteng adalah untuk meminta kepada pemerintah kedua daerah supaya memberikan kelonggaran atau izin kepada pelaku entertain di Kota Sibolga dan Tapteng untuk beraktivitas. Pelaku entertain di Kota Sibolga dan Tapteng sudah cukup lama vakum atau tepatnya selama tiga bulan karena mengikuti anjuran pemerintah.

"Hanya itu yang kami minta. Kami tidak menginginkan yang lain, tapi hanya ingin solusi pasti dari pemerintah terhadap permasalahan kami," katanya kepada wartawan.

Menurut Bob, apalagi sekarang ini situasi sudah memasuki era kenormalan baru (New Normal), sehingga sudah sepantasnya dan selayaknya pelaku entertain diberikan izin untuk beroperasi.

"Jika tidak, kiranya pemerintah memberikan bantuan kepada kami, agar kami bisa bertahan," harapnya.

Bob mengakui dirinya secara pribadi sangat prihatin melihat kondisi mereka selaku pengusaha dan pelaku entertain di Kota Sibolga dan Tapteng. Karena profesi pelaku entertain selama masa Pandemi Covid-19 tidak mendapatkan solusi. Sementara pelaku entertain harus memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Kami butuh solusi. Terlebih secara khusus Pemkot Sibolga telah menganggarkan dana Covid-19 Rp16,6 miliar yang didalamnya dialokasikan untuk penguatan sektor ekonomi dampak Covid. Semoga dana itu dapat digunakan membantu kami, para pengusaha entertainment ini, tukaanya.

Pelaku usaha percetakan, Syahrial juga berharap hal yang sama kepada Pemkot dan DPRD Sibolga. Dia juga meminta kepada kedua lembaga itu untuk memberikan solusi kepada pelaku entertain di Kota Sibolga dan Tapteng. Solusinya semisal menerbitkan peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pelaksanaan kegiatan hiburan seperti hajatan pesta, dan lainnya. Menurutnya itu penting, supaya payung hukumnya dapat menjadi acuan bagi masyarakat.

Bila diminta harus sesuai Protokol Kesehatan, tentu akan kita penuhi. Siapa sih yang mau ketimpa bencana? Tidak ada. Hidup harus dijalani, tuturnya.

Anggota DPRD Sibolga, Rico Simamora, yang menerima kedatangan pengusaha dan pelaku usaha entertainment di Kota Sibolga dan Tapteng di gedung DPRD Sibolga, menegaskan kepada para pelaku entertain itu bahwa mereka nantinya akan mencoba memediasi permasalahan itu ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sibolga.

"Masukan dari kawan-kawan kita terima dan akan kita coba mediasi nantinya. Bagaimana carannya aupaya kawan-kawan bisa bekerja seperti biasa kembali," ucap Rico singkat.

Para pelaku usaha entertainment seperti pemilik usaha organ tunggal beserta biduan, percetakan, usaha dekorasi dan tenda, juga pemilik studio photo dan lainnya itu juga mendatangi kantor DPRD Tapteng. Disana, mereka juga menyampaikan aspirasi yang sama.

Larangan pemberian izin keramaian semisal pesta oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Sibolga, lahir karena situasi Pandemi Covid-19.

Bahkan Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk, sebelumnya juga berharap kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sibolga agar tidak memberikan izin kepada masyarakat untuk mengadakan pesta pernikahan atau syukuran dan sebagainya yang mengundang keramaian.

248