Asahan, Gatra.com -Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 (TGPPC-19) kabupaten Asahan, Sumatera Utara menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan terkait pernyataan tentang meninggalnya pasien Covid-19, K (77) warga Dusun III Karya Baru Ambalutu Kecamatan Buntu Pane, kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Penyampaian permintaan ini disampaikan lewat Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, Rahmat Hidayat Siregar kepada wartawan, Selasa (7/7).
Lewat WhatsApp Dinas Kominfo Pemkab Asahan, Rahmat Hidayat menyatakan, pasien Covid-19, K (77) dinyatakan sebelumnya telah meninggal dunia ternyata masih dalam perawatan tim medis di RS Putri Hijau, Medan.
Dalam rilis yang dikeluarkan TGPPC-19 kabupaten Asahan, Senin (6/7), K, yang berjenis kelamin laki-laki, dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis. K sebelumnya dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gejala awal lemas dan sesak Napas. Namun saat menjalani pengobatan pasien akhinya meninggal dunia pada 04 Juli 2020 di RS Putri Hijau. . Jenazah telah dimakamkan dengan menggunakan protokol covid, di pemakaman umum TPU Tuntungan Medan.
Berdasarkan laporan Gugus Tugas Provinsi Sumut, tulis rilis TGPPC kabupaten Asahan tersebut, hasil swabnya menunjukkan pasien tersebut dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Dalam rilisnya itu, Hidayat juga menyampaikan ralat. Pasien Covid-19 yang meninggal dunia bukan K tapi adalah ARP, (37), jenis kelamin perempuan, warga Desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane. "Kesalahan ini terjadi karena ada kekhillafan dalam menerima informasi data. Kami dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan memohon maaf," tulisnya.