Manggarai Barat, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, terhitung mulai 2 Juli 2020 membebaskan biaya masuk untuk semua destinasi wisata di luar Taman Nasional Komodo (TNK) selama sebulan.
“Kebijakan menggratiskan biaya masuk ini berlaku sebulan. Dari 2 Juli hingga 31 Juli 2020 mendatang. Keputusan menggratiskan biaya masuk destinasi wisata ini merujuk Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 128/ KEP/ HK/ 2020,”kata kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Gusti Rinus ( 7/07)
Pembebasan biaya gratis masuk destinasi wisata ini, jelas Gusti Rinus, agar aktivitas pariwisata kembali menggeliat setelah pemberlakukan kembali New Normal. Saat ini sudah destinasi wisata yang dikunjungi wisatawan, walau tidak sebanyak seperti sebelum pandemic Covid -19.
"Kami ingin supaya menggeliat kembali aktivitas pariwisata dengan menggratiskan biaya masuk di destinasi wisata di luar TNK, sehingga diharapkan dengan image seperti ini para wisatawan bisa datang kembali ke Labuan Bajo," jelas Gusti Rinus..
Walaupun pihaknya menggratiskan biaya masuk destinasi wisata namun kata Gusti Rinus protokol kesehatan Covid -19 tetap diberlakukan. Ini berlaku baik untuk petugas dan pengunjung.
“Semua wisatawan yang masuk destinasi wisata yang ada harus mengikuti semua protokol kesehatan Covid -19. Para petugas sudah siaga sejak di pintu masuk dengan mengukur suhu tubu, cuci tangan dan lainnya ,” katanya.
Untuk diketahui destinasi wisata Kabupaten Manggarai Barat diluar Taman Nasional Komodo yang selbelum pandemic banyak dikunjungi wisatawan adalah Batu Cermin, Gua Rangko, Cunca Wulang. Berikutnya Rami, Sanoliwung dan Istana Ular.