Home Politik Polda Jateng: Januari-Juni 2020, Terjadi 10.841 Lakalantas

Polda Jateng: Januari-Juni 2020, Terjadi 10.841 Lakalantas

Semarang, Gatra.com - Selama Januari-Juni 2020 di Jawa Tengah (Jateng) telah terjadi 10.841 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas), mengakibatkan 1.726 orang meninggal dunia.

Direktur Lalulintas Polda Jateng Kombes Pol, Arman Achdiat SIK, MSi, menyatakan, selain korban meninggal dunia juga mengakibatkan 19 orang luka berat dan 12.365 orang luka ringan.

“Akibat lalakalantas tersebut dengan kerugian material senilai Rp7.026 miliar,” katanya di Semarang, Senin (6/7).

Menurutnya, kasus lakantas 2020 terjadi penurunan dibandingkan kasus lakalantas pada periode sama Januari-Juni 2019 sebanyak 12.487 kasus. Jumlah korban meninggal dunia lakaltas juga menurun dari sebelumnya 2.093 orang.

Meski terjadi penurunan, lanjutnya, jumlah kasus lakalantas di Jateng harus dicari solusinya untuk terus ditekan angkanya serta fatalitas korban meninggal dunia.

“Kalau dirata-rata saat ini kurang lebih 60 kejadian kecelakaan per hari atau setiap hari enam orang yang meninggal dunia di jalan raya. Tanpa bermaksud mengecilkan Covid- 19 sebagai virus mematikan, ada penyakit di jalan yang juga menular yaitu tidak tertibnya berlalulintas sehingga menyebabkan kecelakaan dan meninggal dunia,” jelas Arman.

Guna menekan kasus lakantas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng fokus mengindentifikasi titik-titik rawan baru mewujudkan kondisi lalu lintas aman, tertib, dan lancar.

Menurut Arman terdapat beberapa spesifikasi titik rawan, yakni bersifat sementara atau temporer, permanen dalam jangka panjang, serta kondisi situasional.

Berdasarkan evaluasi, Jateng termasuk salah satu wilayah rawan kecelakaan. Bahkan saat ini terdapat beberapa titik ditandai sebagai daerah rawan kecelakaan.

“Beberapa daerah rawan ini harus diantisipasi dan diperhatikan. Para pengguna jalan seyogianya mengetahui agar bisa mengantisipasi dan lebih berhati-hati," kata Arman.

Data Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng, titik rawan kecelakaan lalu lintas terdapat pada beberapa Polres yakni Banyumas, Pati, Karanganyar, Sukoharjo, Karanganyar dan Kota Semarang.

Di Polres Pati antara lain di jalur Pati- Kudus Km 8, jalur Pati-Juwana Km 3, jalur Pati-Rembang Km 17, dan jalur Pati-Rembang di Desa Batursari.

Titik rawan di Kota Semarang, yakni di Jalan Walisongo, Jalan Perintis Kemerdekaan, pertigaan Jalan Hanoman-Jalan Siliwangi, Jalan Kaligawe dan Jalan Gombel Lama.

Sedang wilayah Polresta Banyumas di Jalan Pahlawan dan Jalan Karanggede. Wilayah Karanganyar berada di jalur Solo-Karanganyar, Solo-Tawangmangu, dan Jalan Lawu 172 Desa. Bejen Tegal Gede.

Wilayah Polres Sukoharjo di Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri, Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri depan ayam goreng Mbak Mulyani.

“Di titik-titik rawan ini telah dipasangi rambu peringatan. Masyarakat diharapkan lebih hati-hati dan waspada melewati jalur tersebut,” harap Arman.

480