Jakarta, Gatra.com - Ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad) Aldrin Herwani menilai, kehadiran RUU Cipta Kerja merupakan salah satu terobosan pemerintah di bidang regulasi.
Diharapkan, semangat RUU Cipta Kerja dapat memangkas kerumitan investasi dan menjadi solusi atas krisis yang terjadi akibat pandemi.
"Ekonomi kita sudah terpukul akibat pandemi. Banyak aturan dan regulasi tumpang tindih yang hambat investasi harus segera direvisi," kata Aldrin, di Jakarta, Senin (6/7).
Aldrin menyebut, saat ini banyak investor yang sedang mencari peluang dan tempat aman untuk berinvestasi. Investor tentu ingin menanamkan modalnya di negara yang regulasinya ramah terhadap investasi.
Dibandingkan negara tetangga di kawasan ASEAN, Indonesia termasuk negara yang paling tidak kompetitif dalam perkara investasi. Data Bank Dunia yang menyebut Indonesia berada di peringkat 73 terkait skor kemudahan bisnisnya.
Aldrin menganggap, terpuruknya skor kemudahan bisnis di Indonesia tidak terlepas dari tumpang tindih regulasi. Kondisi ini bisa diperbaiki melalui pengesahan RUU Cipta Kerja. Payung hukum Omnibus Law yang bersifat sapu jagat diyakini bisa memangkas tumpang tindih regulasi yang merugikan.
"Kalau RUU Cipta Kerja disahkan sekarang, saya yakin investor akan lari ke kita. Lapangan kerja terbuka dan tingginya angka pengangguran akibat pandemi covid-19 ada solusinya," katanya.