Home Milenial Kuota Khusus Anak Nakes Tingkat SMP di Cilacap Ditiadakan

Kuota Khusus Anak Nakes Tingkat SMP di Cilacap Ditiadakan

Cilacap, Gatra.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Cilacap Jawa Tengah meniadakan kuota khusus anak tenaga medis yang merawat atau menangani Covid-19 dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun ajaran baru 2020 ini.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kabupaten Cilacap, Kastam mengatakan peniadaan jalur khusus itu dilakukan untuk menghindari kecemburuan seluruh komponen gugus tugas Covid-19. Pasalnya, wabah Covid-19 ini melibatkan relawan yang tak hanya tenaga medis, namun juga relawan hingga tingkat desa.

Dia juga mengungkapkan, keputusan untuk meniadakan kuota khusus tenaga medis juga didasarkan kepada hasil evaluasi PPDB SMA yang langsung dilakukan di tingkat provinsi. Kata dia, kuota khusus tenaga medis dalam PPDB SMA banyak dipermasalahkan.

“Kalau di Cilacap itu kebetulan tidak pakai (kuota khusus tenaga medis). Karena belajar dari pengalaman teman-teman PPDB SMA, yang tingkat provinsi itu, kalau kita ikuti permasalahannya, banyak yang mempermasalahkan,” katanya, Senin (6/7).

Menurut dia, tenaga penanganan Covid-19 tak hanya tenaga kesehatan. Di dalamnya ada unsur relawan lain mulai dari TNI, Polri, gugus tugas di tingkat kecamatan, hingga desa. Jika dilihat dari dampak Covid-19, semua relawan memiliki jasa yang besar.

“Jadi tenaga yang menangani Covid-19 itu kan tidak hanya tenaga kesehatan. Di situ ada kepolisian, tentara, ada pihak kecamatan, di situ ada ketua gugus Covid-19, bahkan sampai tingkat desa,” ujarnya.

Menurut dia, langkah peniadaan kuota khusus nakes itu juga dilakukan agar kuota khusus itu tidak mengganggu kuota jalur lainnya, seperti kuota afirmasi yang dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan anak panti asuhan. Dinas tak mau, kuota khusus ini bertambah sedikit.

“Karena mereka pun merasa ikut menangani masalah kaya itu. Nah, kalau semua itu ditampung, kuotanya bertambah sedikit. Yang kedua, nanti bisa jadi malah berebut,” jelasnya.

Kastam mengemukakan, pihaknya menyarankan agar anak tenaga medis tetap mendaftar melalui kuota PPDB yang tersedia, yakni jalur zonasi, prestasi dan perpindahan. Jalur zonasi minimal adalah 50 persen, afirmasi 15, perpindahan lima persen, dan prestasi 30 persen.

204