Jakarta, Gatra.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merekomendasikan para orang tua siswa untuk tidak terlalu terpaku untuk mendorong anak-anak mereka untuk selalu berprioritas pada sekolah formal.
Padahal, untuk anak-anak yang tidak diterima sekolah negeri, anak tersebut masih bisa mengikuti pendidikan non formal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni Pusat Kegiatan Belajar Masyrakat (PKBM)
"Basis mata pelajarannya sama, kemudian juga diakui pemerintah. Ijazahnya pun sama, ada gurunya, kemudian mata pelajarannya sama, diakui juga olehpemerintah, bahkan ada yang sudah dijadikan negeri di Jakarta," Tutur Satriawan dalam Diskusi Daring, Ahad (5/7).
Sekolah non formal tersebut, lanjut Satriawan sejatinya juga bisa dijadikan solusi. Hanya saja, selama ini pola pikir orang tua masih konvensional dengan menargetkan anak masuk sekolah formal dan negeri.
“Pola pikir ini sudah waktunya diubah. Ada memang presepsi yang konvesional, khususnya orang tua, sekolah harus sekolah formal, padahal bisa masuk sekolah non formal. Bapaknya sama-sama mas Nadiem, sama-sama dibiayai APBN," ungkapnya.
Hal tersebut, menurut Satriawan yang selama ini belum dikomunikasikan secara masif dari pihak Kemendikbud. Padahal sejatinya, Kemendikbud juga harus bisa mengajak orang tua mau memasukkan anaknya ke pendidikan non formal.
“FSGI pun mendorong Kemendikbud menggencarkan sosialisasi pendidikan non formal ini ke masyarakat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usida Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen),” ungkapnya.