Pekanbaru, Gatra.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPW PPP Riau, Husaimi Hamidi, menegaskan pihaknya hingga kini belum memutuskan dukungan kepadamu siapa pun untuk pilkada Kota Dumai. Oleh sebab itu DPC Kota Dumai tidak dibenarkan untuk membuat acara deklarasi dukungan.
"Untuk pilkada Kota Dumai PPP belum memutuskan dukungan kepada siapa pun. Kami hanya memberi surat tugas, surat tugas ini diberikan kepada Paisal SKM dan Hendri Sandra," sebutnya kepada Gatra.com, Minggu (5/7).
Diketahui DPC PPP Kota Dumai telah mengumumkan deklarasi dukungan untuk Paisal SKM-Amris. "Gara-gara deklarasi ini PPP Riau ditegur DPP PPP, mereka menanyakan kenapa harus ada deklarasi. Sebab tindakan itu baru dapat dilakukan kalau ada surat keputusan dukungan yang sifatnya final," ungkap Anggota DPRD Riau ini.
Adapun surat tugas diberikan kepada dua bakal calon bertujuan untuk memudahkan mereka membangun komunikasi dengan partai lain. Keberadaan surat tugas itu diharapkan dapat membantu bakal calon menggalang koalisi.
"Surat tugas ini diberi tenggat waktu pada tanggal 17 Juli. Selanjutnya DPC melapor ke DPW untuk kemudian disampaikan ke DPP. DPP lantas melakukan finalisasi dan menentukan siapa yang akan diusung. Jadi sebelum tanggal tersebut tidak ada yang namanya deklarasi," tegas Husaimi.
Husaimi sendiri akan mendiskusikan sanksi yang bakal ditujukan untuk pengurus DPC PPP Kota Dumai. Menurutnya sikap PPP Kota Dumai melakukan deklarasi menunjukkan pemihakan kepada seorang bakal calon. "Jika hanya membeking seorang calon, bagusnya tak usah buka pendaftaran," tukasnya.