Jakarta, Gatra.com – Pemberlakuan Traffic Separation Scheme/TSS (Bagan Pemisah Alur Laut) mulai 1 Juli 2020 diyakini akan meningkatkan lalu lintas kapal di Selat Sunda dan Selat Lombok. Tak mau ketinggalan, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC siap menangkap potensi peningkatan trafik Selat Sunda, yang bisa menjadi jalur alternatif perdagangan ke Asia Barat dan Eropa atau sebaliknya, yang selama ini lebih banyak mengandalkan Selat Malaka.
“Tujuan utama penerapan TSS memang untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di Selat Sunda sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan Selat Lombok sebagai ALKI II. Namun lebih dari itu, IPC melihat adanya peluang ekonomi dari pemberlakuan TSS,” kata Direktur Utama IPC, Arif Suhartono.
Dalam keterangan yang diterima Gatra.com, penerapan Bagan Pemisah Alur Laut itu diyakini akan membuat trafik kapal di Selat Sunda semakin teratur. Dengan demikian, waktu tempuh pelayaran semakin cepat. Hal ini tentu menguntungkan pihak pelayaran.
“Ke depan Selat Sunda berpotensi menjadi jalur alternatif kapal barang dari Tanjung Priok ke Asia dan Eropa, dengan menyusuri pesisir barat Sumatera. Apalagi trafik di Selat Malaka semakin padat,” jelas Arif.
Pelabuhan Tanjung Priok, lanjutnya, siap menjadi pelabuhan hub internasional. Terlebih sejak tiga tahun terakhir terminal-terminalpeti kemas di Tanjung Priok rutin melayani kapal-kapal besar berkapasitas di atas 10.000 TEUs.
Saat ini, IPC mencatatkan telah ada sejumlah direct call (rute pelayaran langsung) dari Priok ke berbagai tujuan, antara lain Amerika, Eropa, Australia, serta China dan beberapa negara Asia Timur.