Karanganyar, Gatra.com – Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) siap untuk dimulai. PKTD sengaja dilaksanakan di jam-jam kerja untuk menjaring masyarakat yang kehilangan mata pencarian akibat pandemi COVID-19. Sebagian dari mereka mengandalkan upah harian kegiatan itu untuk modal kembali ke tanah rantau.
Kades Suruhkalang, Wawan Tohari mengatakan telah menyiapkan dana PKTD Rp60 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I. Ia sengaja memilih pelaksanaan PKTD di hari kerja, dengan asumsi pesertanya merupakan pengangguran. Rencananya, PKTD dimulai Senin (6/7) mendatang.
“Karena jumlah anggarannya terbatas, maka harus selektif. Hanya bagi mereka yang benar-benar terdampak COVID-19. Dalam arti, sekarang masih menganggur. Kalau dilaksanakan di weekdays, para pekerja pasti lebih memilih bekerja di bidangnya masing-masing. Harapannya, mereka berpartisipasi di PKTD,” katanya kepada Gatra.com di Karanganyar, Jumat (3/7).
Baca Juga: Wamendes: Kemiskinan di Desa Meningkat 5 Juta Jiwa
Berdasarkan pendataannya, 100 orang lebih berminat di PKTD. Mereka dijatah upah Rp80 ribu per orang per hari.
Jenis kegiatannya salah satunya yakni normalisasi anak Sungai Sanggrahan alur Dusun Suruhkalang-Suruhtani. Kondisi sekarang, alirannya mengering akibat sarana irigasi jebol di hulunya. Makin parah saat sampah berserakan di sepanjang alurnya. Normalisasi bertujuan mengalirkan kembali air ke areal persawahan.
“Banyak yang tanya. PKTD kapan dilakukan. Namun kami juga menunggu pencairan dana dan langkah penggunaannya dari pemerintah. Nah, baru sekarang bisa dilakukan,” sebut Wawan lagi.
Baca Juga: Maksimalkan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19
Ia menyebut sedikitnya puluhan warganya kini masih menganggur usai mereka mudik dari tempat kerjanya. Sebagian tidak memiliki modal cukup untuk kembali ke tanah rantau. Warganya berharap upah harian dari PKTD bisa sedikit menyuplai kebutuhannya.
Mengenai pelaksanaan PKTD, ia berupaya menatanya agar tak menyalahi protokol kesehatan.
“Babinsa dan Babinkamtibmas dilibatkan. Para petugas akan menegur jika ada yang abai masker atau tidak menjaga jarak,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Karanganyar Pastikan Tak Ada Dobel Penerima BLT
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar Agus Heri Bindarto mempersilakan penataan PKTD di desa. Meliputi penjadwalan, sasaran, hingga seleksi calon partisipan. Bahkan ia mempersilakan pemerintah desa menggunakan dananya untuk membiayai rapid test warganya jika memungkinkan.
“Jika dananya masih ada, Pemdes bisa berinovasi. Misalnya membiayai rapid test warganya. Khususnya yang akan kembali ke perantauan biasanya harus mengantongi surat sehat,” tutup dia.