Home Politik DPR Lebih Baik Urus 'Recovery' Ekonomi

DPR Lebih Baik Urus 'Recovery' Ekonomi

Karanganyar, Gatra.com - Penolakan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Ormas Islam terus muncul. Di Karanganyar, pengunjuk rasa meminta DPR lebih baik mengurus pemulihan (recovery) sendi-sendi ekonomi daripada mengusik Pancasila.

 "Lebih baik DPR mencari solusi masalah ekonomi. Pengangguran kian parah. Selain itu, pendidikan tengah dilanda kesulitan akibat Covid-19. Urusi saja itu. Jangan mengusik Pancasila," kata Koordinator Aksi dari Aliansi Masyarakat Karanganyar Anti Komunis, Fadlun Ali, dalam orasinya di Taman Pancasila Karanganyar, Jumat (3/5).

Para partisipan aksi berasal dari berbagai Ormas Islam di Soloraya. Antara lain persaudaraan 212, Kokam, PP Muhammadiyah, FPI, dan lain-lain. Para pentolan ormas silih berganti menyampaikan aksinya secara damai di bawah pangamanan kepolisian. Mereka juga menagih janji DPR RI untuk memproses secara hukum inisiator RUU itu 

Sebelumnya, mereka menunaikan salat Jumat di area Masjid Agung Karanganyar yang telah diratakan untuk rehab. Pengamanan ketat sempat dikeluhkan para pengunjuk rasa. Rombongan yang masuk ke Karanganyar tertahan penyekatan sehingga sulit menerobos penjagaan. Massa mengancam bakal menggeruduk polres jika rombongannya tetap dihalangi. 

"Kami akan beraksi damai. Jadi tolong diizinkan masuk. Banyak yang masih tertahan dari barat," kata pentolan aksi melalui pengeras suara. 

Muhamad Arief dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah PDM Kabupaten Karanganyar berharap tidak ada lagi pembahasan tentang perubahan Pancasila.

"Pemerintah dan DPR itu mbok ya mikir hal prinsip soal fundamental negara itu sudah final sehingga jangan mentang-mentang sedang berkuasa lalu mengusik fundamental bangsa," ujarnya.

Unjuk rasa selama 2,5 jam itu diakhiri pembakaran bendera PKI secara ramai-ramai dan diakhiri dengan doa oleh Kyai Badarudin. Aksi tidak terhenti di Taman Pancasila saja. Para pengunjuk rasa beramai-ramai menuju gedung DPRD Karanganyar. Akhirnya, hanya perwakilan yang diperbolehkan beraudiensi di hadapan wakil rakyat. 

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, meminta para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya secara santun. Aparat akan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila diperlukan. 

104