Home Politik Tolak RUU HIP, Ormas Pemuda Pancasila Geruduk DPRD Sukoharjo

Tolak RUU HIP, Ormas Pemuda Pancasila Geruduk DPRD Sukoharjo

Sukoharjo, Gatra.com- Ratusan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (3/7). Aksi yang dipimpin Nursito selaku ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Sukoharjo ini menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Dari pantauan di lapangan, sebelum menyampaikan aspirasinya, mereka terlebih dahulu berkumpul di Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo. Menginjak pukul 14.00 WIB, mereka iring-iringan menggunakan kendaraan pribadi sembari membawa bendera merah putih dan bendera PP menuju Kantor DPRD Sukoharjo yang berada di Kelurahan Mandan, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. 

Tiba di halaman Kantor DPRD, Nursito mulai menyampaikan aspirasinya. Menurutnya, RUU HIP ini akan berdampak kegaduhan besar di negeri ini. Sehingga ia sangat menyesalkan langkah-langkah yang ditempuh DPR RI terkait dengan inisiatif untuk memeras sila-sila dalam Pancasila.

"Secara otomatis kader pemuda Pancasila berhubungan bagaimanapun yang menyangkut masalah Pancasila maka Pemuda Pancasila ada kepentingan didalam hal-hal kehidupan dan berbangsa dalam NKRI ini," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut melanjutkan, RUU HIP juga akan menciptakan sentimen agama bisa dikapitalisasi kelompok orang untuk kepentingan. Apabila RUU HIP ini dilanjutkan, maka jelas ada kegaduhan besar di negeri ini. Menurutnya RUU HIP ini melawan arus sejarah yang telah dibangun para pendiri dan pejuang bangsa Indonesia.

Usai menyampaikan aspirasi selama satu jam setengah, perwakilan ormas PP diberi kesempatan untuk melakukan mediasi dengan petinggi di DPRD Sukoharjo yakni Ketua DPRD Wawan Pribadi dan ketiga Wakil Ketua, Giyarto, Eko Sapto Nugroho dan Siti Zakiyatun Ni'mah.

"Tadi kita sampaikan kepada ketua dan pimpinan DPRD Sukoharjo untuk menyampaikan aspirasi, kita sebagai kader bangsa menolak dengan adanya rancangan yang menyinggung masalah Pancasila, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum dan Pancasila tidak bisa dibawah UU," katanya.

Menyikapi aksi ini, Pimpinan DPRD Sukoharjo langsung turun ke halaman untuk menemui para ormas PP. Wawan Pribadi menyampaikan, aspirasi ini akan diteruskan ke DPR RI melalui media yang ada, baik fake atau e-mail, mengingat saat ini masih Pandemi Covid-19.

"Sudah kami terima, dan akan langsung kita kirimkan ke DPR RI baik itu lewat faks atau e-mail," ucapnya.

Disela-selai aksi mereka, petugas polri tak henti-hentinya mengingatkan para ormas PP agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap berjaga jarak. Mengingat saat ini masih berada dalam Pandemi Covid-19.

Aksi di tengah Pandemi Covid-19 ini ditutup dengan teatrikal yang diperankan oleh perwakilan anggota. 

487