Home Ekonomi DPRD Jateng Dorong Dibukanya Tempat Wisata

DPRD Jateng Dorong Dibukanya Tempat Wisata

Temanggung, Gatra.com - DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong dibukanya kembali tempat-tempat wisata, namun syaratnya harus dengan diiringi penerapan protokol kesehatan secara ketat. Pasalnya, saat sudah banyak wilayah di Jateng yang keluar dari zona merah Covid-19, dan masuk masa persiapan menuju new normal.

Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Muhammad Ngainirrichad, mengatakan, contoh destinasi wisata saat ini yang sudah dibuka meski belum sepenuhnya adalah Candi Borobudur di Kabupaten Magelang. Jika nanti pembukaan dengan penerapan protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan semua objek wisata di Jateng bisa dibuka.

"Destinasi wisata sudah mulai kita buka dengan protokol kesehatan harus izin dulu. Borobudur yang sudah mulai dibuka dengan protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung. Kalau ini nanti sudah lancar kita akan dukung untuk dibuka secara keseluruhan. Seperti di Temanggung, bupati juga menyampaikan siap membuka tempat wisata kalau sudah berjalan sesuai ketentuan nanti bisa dibuka semuanya,"katanya Jumat (3/7).

Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq menuturkan, mulai tanggal 4 Juli 2020 tempat wisata di daerahnya sudah diperbolehkan dibuka, kecuali wisata air (kolam renang), namun harus mengajukan izin kepada satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung.

"Izin itu bukan untuk mempersulit tapi untuk sama-sama kita menjamin pelaksanaan kegiatan pariwisata itu sesuai protokol Covid-19. Di mana nanti pengelola akan diminta komitmennya bahwa dia sanggup menyediakan handsanitizer, tempat cuci tangan, semua pakai masker, jaga jarak di antrean, tempat makan. Pengelola harus menandatangani surat pernyataan kesanggupan itu,"katanya.

74