Home Ekonomi Semangat RUU Ciptaker Diharap Mudahkan Bisnis dan Investasi

Semangat RUU Ciptaker Diharap Mudahkan Bisnis dan Investasi

Jakarta, Gatra.com – Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja diharapkan dapat memudahkan bisnis dan investasi. Regulasi ini sangat dibutuhkan untuk mendongkrak ekonomi di saat sulit seperti sekarang.

"Kami mendukung peraturan ini dapat segera terwujud," kata Budi di Jakarta, Jumat (3/7).

Budi menilai banyak investor enggan masuk ke Indonesia karena menghadapi aturan berlapis dan tumpang tindih antara pusat dan daerah. Dia pun menyoroti sejumlah pasal di RUU Cipta Kerja yang mengoreksi regulasi di daerah yang tidak singkron dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dicontohkan dalam Pasal 14 RUU Cipta Kerja di sektor perdagangan, pengembangan, penataan dan pembinaan terhadap pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan perkulakan bakal menjadi kewenangan pemerintah pusat sepenuhnya. Sementara di regulasi lama yakni UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, kewenangan tersebut diberikan kepada para kepala daerah.

Selain itu, lanjut Budi, izin usaha perdagangan juga akan diberikan oleh pusat. RUU Cipta Kerja mengubah pasal 24 UU Nomor 7 tahun 2014 menjadi setiap pelaku usaha yang melakukan kegiatan perdagangan wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat.

"Selama ini peritel mengalami kesulitan investasi, misalnya buka toko dan lapangan kerja akibat banyak aturan. RUU Cipta Kerja diharapkan dapat memangkas berbagai regulasi itu menjadi lebih sederhana," kata Budi.

62

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR