Home Politik Rawan Pelanggaran, Bawaslu Jambi Pantau Verfak Tanjabtim

Rawan Pelanggaran, Bawaslu Jambi Pantau Verfak Tanjabtim

Jambi, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi terus melakukan pengawasan terhadap tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan, yang saat ini masih berlangsung di Kabupaten Tanjab Timur (Tanjabtim).

Bawaslu menilai dalam proses tahapan verifikasi faktual calon perseorangan bisa saja terjadi potensi pelanggaran.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi mengatakan dalam melaksanakan tahapan verifikasi faktual ini, petugas di lapangan memang menjalankan tugas seperti hanya sensus untuk difaktualkan. Pihaknya melakukan pengawasan dalam upaya memastikan berjalan sesuai dengan prosedur.

"Kita khawatir nanti terjadi ketidakprofesionalan petugas. Seperti tidak menjalankan tahapan verifikasi faktual sesuai dengan prosedur yang ada," kata Fachrul Rozi kepada Gatra.com, Jumat (3/7)

Fachrul mengatakan, selain itu ada juga terkait potensi pelanggaran administrasi, karena memang ada banyak formulir yang diisi dan difaktualisasikan oleh petugas di lapangan.

"Secara teknis hal ini harus juga sesuai dengan prosedur dan pedoman yang ada. Kalau memang TMS jangan dibuat MS berdasarkan administrasi," ujarnya.

Fachrul mencontohkan, ada salah satu dukungan yang diverifikasi, secara faktual MS (Memenuhi Syarat) sementara secara administrasi dibuat TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

"Persoalan secara teknis ini tentunya harus diantisipasi. Ini sudah kami sampaikan kepada pihak KPU," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Paul ini menambahkan, kalau ada petugas yang tidak profesional dan tidak menjalankan sesuai prosedur, tentu akan ada sanksi yang bisa dijatuhkan.

"Karena memang melakukan pelanggaran etik, bisa masuk pelanggaran administrasi dan bisa juga masuk ke pidana. Jadi sanksi ini tidak main-main, sudah diatur dalam undang-undang," ungkapnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi menyebut pihaknya akan terus mengawasi verifikasi calon perseorangan di Pilbup Tanjabtim (GATRA/Muhammad Fayzal)

96

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR