
Kebumen, Gatra.com - Kabupaten Kebumen merupakan salah satu daerah yang siap melayani kebiasaan baru yang normal. Meski usai deklarasi normal baru, masih ada empat kasus positif Covid-19, namun Bupati H Yazid Mahfudz tetap yakin bahwa warganya akan patuh pada aturan protokol kesehatan yang telah dituangkan dalam Perbup nomor 29 Tahun 2020.
"Sudah kami deklarasikan (normal baru), jadi tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan dan hidup sehat dan sehat (PHBS) terus kami sosialisasikan," kata Yazid Mahfudz di rumah dinasnya, Jumat (3/7).
Masyarakat, lanjut politisi PKB ini, sudah terlalu lama di rumah, merasa jenuh. Sebagian besar ekonomi juga tidak bisa dibendung lagi.
"Sekarang ini kita dituntut untuk tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan terus memperbolehkan kesehatan masyarakat. Warga itu lebih takut lapar dari pada takut kena virus," ucapnya.
Sebagai upaya untuk membendung penyebaran virus yang dikeluarkan dari kelelawar tersebut, Pemkab Kebumen terus melakukan penelusuran dan tes cepat untuk warganya. Sebelumnya, ada 34 anggota DPRD menggelar tes cepat massal, kemudian pedagang, pengelola pariwisata, santri-santri di pondok pesantren yang baru datang.
Pemda Kebumen juga akan membuka kemungkinan warga diberi izin menggelar hajatan dan hiburan. Alasannya, masih banyaknya perias manteng, wedding organizer (WO), pekerja senior yang tidak menerima pemasukan.
"Kami sudah melakukan simulasi soal bagaimana menggelar acara hiburan dan perkawinan di tengah pandemi. Pemilik hajat dan WO harus meminta undangan, menyediakan kursi sesuai harapan, dan tidak boleh menggelar prasmanan. Masakan bisa dibagikan langsung pada tamu," jelas Yazid.
Bupati menghimbau pada warganya agar kebiasaan baru ini menjadi gaya hidup sehari-hari. Patuh bukan hanya karena takut didenda atau takut diberi hukuman, namun memakai topeng, sering cuci tangan harus digunakan untuk kehidupan sehari-hari.