Home Politik Dana Pilkada di Sumsel Bertambah Hingga 20 Persen

Dana Pilkada di Sumsel Bertambah Hingga 20 Persen

Palembang, Gatra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mengalami peningkatan hingga 20 persen akibat dampak pandemi Virus Corona atau COVID-19.

"Untuk angkanya saya tidak terlalu ingat, tapi peningkatan sekitar 20 persen dari total yang telah diajukan di saat pandemi," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi saat dihubungi, Kamis (2/7).

Hepriyadi mengatakan dana tambahan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sebagian juga berasal dari APBD Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada di Sumsel.

Menurut Hepriyadi, dana APBN ini dicairkan secara bertahap dan langsung kepada KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada. Seperti, dalam waktu dekat pengadaan APD untuk verifikasi faktual calon perseorangan. Kemudian, KPU daerah yang mengalokasikan untuk pengadaan APD tersebut.

“Untuk APBD diperuntukan sebagai bantuan pemerintah daerah pelaksana Pilkada untuk pelaksanaan rapid tes dan petugasnya. Namun, sesuai dengan kesanggupan dari pemerintah daerah itu sendiri,” katanya.

Meningkatnya dana Pilkada ini lanjut Hepriyadi, diprediksi mencapai 10 hingga 20 persen. Mengingat dipengaruhi sejumlah faktor diantaranya, pengurangan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga berdampak kepada penambahan TPS di tujuh kabupaten/kota.

“Kalau jumlah pemilih dalam satu TPS di kurangi artinya harus ada penambahan TPS dan ini berpengaruh pada penambahan petugas, kelengkapan lainnya seperti tenda, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dia mencontohkan seperti di Kabupaten OKU penambahan dana Pilkada mencapai Rp3 miliar, di OKU Timur mencapai Rp7 miliar. Saat ini pihaknya tengah berupaya untuk melakukan refocusing beberapa alokasi seperti kegiatan pengumpulan orang banyak seperti lanching dan kampanye. Mengingat kegiatan tersebut harus ditiadakan di tengah pandemi.

“Dana ini nantinya dialihkan untuk menutupi kekurangan dalam penambahan TPS,” ujarnya.

Sejauh ini untuk tahap Pilkada yakni tengah berjalan dua tahapan yaitu proses pemuktahiran data pemilih serta verifikasi faktual calon perseorangan. Di Sumsel sendiri ada tiga kabupaten yang ada bakal calon berasal dari perseorangan. Ketiga kabupaten yakni Muratara, Musirawas dan OKU Timur.

“Rencananya 20 Juli mendatang pelaksanaan verifikasi faktual calon perseorangan sudah dapat dimulai,” ujarnya.

Diketahui, sebelum masuknya COVID-19 di wilayah Sumsel, Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana sempat menyebutkan total dana yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada di tujuh kabupaten/kota di Sumsel yakni mencapai Rp 300 miliar, Senin 3 Februari lalu.
Dengan rincian, OKU Timur sebesar Rp47 miliar, Kabupaten Ogan Ilir sebesar Rp50 miliar, Musirawas Utara sebesara Rp28 miliar, PALI sebesar Rp41 miliar, Musirawas sebesar Rp45 miliar, OKU Selatan sebesar Rp45 miliar dan OKU sebesar Rp50 miliar.

141

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR