Tegal, Gatra.com - Ribuan pengurus dan kader PDI Perjuangan (PDIP) Kota Tegal, Jawa Tengah menggeruduk Polres setempat, Kamis (2/7) sore. Kedatangan mereka untuk menuntut polisi menangkap pembakar bendera PDIP.
Massa partai berlambang banteng dalam lingkaran itu mendatangi Mapolres Tegal Kota sekitar pukul 16.00 WIB dengan long march dari kantor DPC PDIP Kota Tegal, Jalan Setiabudi. Mereka membawa miniatur lambang Garuda Pancasila, bendera merah putih, dan bendera partai berbagai ukuran sambil menyanyikan yel-yel "Kami, kami, kami PDI, kami PDI bukan PKI" dan lagu-lagu perjuangan.
Setiba di depan gerbang Mapolres, sejumlah pengurus partai berorasi serta membacakan pernyataan sikap dan tuntutan di hadapan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo yang keluar menemui massa.
Ketua DPC PDIP Kota Tegal Edy Suripno saat membacakan pernyataan sikap mengatakan, mensikapi peristiwa pembakaran bendera PDIP dan menindaklanjuti perintah harian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, maka DPC PDIP Kota Tegal menuntut kepolisian mengusut, menangkap dan memproses secara hukum pembakar bendera PDIP.
"DPC PDIP Kota Tegal senantiasa tegak lurus terhadap sikap dan instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri agar seluruh struktural dan kader partai terus rapatkan barisan, tempuh jalur hukum, perkuat persatuan dengan rakyat," lanjut Edy.
Usai dibacakan, surat pernyataan sikap dan tuntutan tersebut diserahkan kepada Rita Wulandari. Dalam kesempatan itu, perwakilan pengurus juga menyerahkan kue ulang tahun kepada Rita dan memberikan selamat atas HUT ke 74 Bhayangkara.
Edy Suripno saat diwawacarai wartawan mengatakan, kedatangan sekitar 2.000 pengurus kader ke Mapolres Tegal Kota untuk menuntut Polri agar mengusut tuntas pembakar bendera PDIP saat aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu (24/6) lalu.
"Kita meminta kepolisian menangkap para pelaku yang membakar bendera PDIP bersama dengan bendera PKI. Kami tidak terima upaya-upaya seperti itu. Kami serahkan ke kepolisian," kata pria yang juga anggota DPRD Kota Tegal itu.
Edy mengatakan, PDIP merupakan partai besar yang didirikan dan dicintai oleh rakyat sepanjang sejarahnya serta sudah lama mengabdi kepada rakyat. Karena itu dia menilai aneh muncul tudingan bahwa PDIP akan mengubah Pancasila melalui Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP)
"Undang-undangnya saja namanya Haluan Ideologi Pancasila. Dari mana pasalnya untuk merubah Pancasila. Justru itu dibahas bersama oleh DPR, kami mengikuti konstitusi kita. Kalau kemudian disamakan dengan PKI sungguh ini ulah-ulah orang-orang yang biadab, orang orang yang tidak memiliki dan memahami budaya bangsa kita," tandasnya.
Pria yang akrab disapa Uyip itu balik menuding bahwa saat ini muncul kelompok-kelompok yang mendadak menjadi Pancasialis dengan tujuan untuk mengadu domba rakyat. "Kemarin tidak berani teriak Pancasila, sekarang mendadak Pancasila. Itu Pancasilais tahu bulat. Kalau PDIP jelas dari kedudukannya, dari dasarnya, perangkatnya adalah menjaga Pancasila," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tegal Kota Tegal AKBP Rita Wulandari mengatakan, pihaknya akan meneruskan pernyataan sikap dan tuntutan terkait pembakaran bendera PDIP ke Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut. "Kita tunggu saja bagaimana hasilnya, yang jelas penyidiknya sedang bekerja keras untuk mengungkap pelakunya," ucapnya.