Pekanbaru,Gatra.com - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya, mengungkapkan rancangan anggaran perubahan tahun 2020 sedang dalam proses pembahasan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Riau. Adapun perubahan APBD dilakukan sebagai penyesuaian atas perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA (kebijakan umum APBD).
Yan membenarkan muatan anggaran perubahan tersebut sangat dipengaruhi oleh pandemi COVID-19 yang sedang terjadi.
"Kita sedang bahas. Kan ada pemotongan 35 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Dan ini tentu juga mempengaruhi program kita," sebutnya seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (2/7).
Baca juga: Parlemen Tunggu RAPBD-P 2020 Provinsi Riau
Selain dipengaruhi COVID-19, perubahan anggaran Provinsi Riau juga akan dipengaruhi oleh seretnya harga minyak dunia. Asal tahu saja, setiap tahunnya komponen pendapatan Provinsi Riau juga berasal dari setoran dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas. Besaran biaya komponen ini sangat dipengaruhi harga minyak dunia.
Adapun harga minyak dunia pada pertengahan tahun 2020 berada pada kisaran 35-45 dolar per barel. Harga tersebut turun hampir separuh jika dibandingkan dengan harga minyak dunia pada tahun 2019 yang mencapai diatas 60 dolar perbarel.
"Bukan hanya itu pendapatan asli daerah kita juga berkurang seiring dampak COVID-19 terhadap perekonomian daerah. Entah itu dari pendapatan sektor perhotelan, restoran, atau retribusi lainya," imbuhnya.
Adapun APBD Provinsi Riau tahun 2020 sebesar Rp10, 2 triliun. Seiring berjalannya waktu,anggaran tersebut kemudian mengalami beberapa pegeseran untuk menyikapi pandemi COVID-19, diantaranya pergeseran anggaran tahap I berjumlah Rp 74.98 miliar. Kemudian tahap ke-II, sebesar Rp 399 miliar.