Home Ekonomi Kookmin Siap Beli Seluruh Sisa Saham Bukopin Lewat PUT V

Kookmin Siap Beli Seluruh Sisa Saham Bukopin Lewat PUT V

Jakarta, Gatra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (30/6) memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk. melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham. Penggunaan dananya seluruhnya digunakan untuk modal kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan kredit.

“Hal ini sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk. pada 24 Oktober 2019,” tulis Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo dalam pernyataan yang diterima Gatra.com.

Baca Juga: Kemelut Bukopin, Komisi III DPR Minta Presiden Bubarkan OJK

Dalam Prospektus PUT V PT Bank Bukopin Tbk. dinyatakan bahwa kedua pemegang saham utama, yaitu PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank Co. Ltd. (“Kookmin”) menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan seluruh haknya dalam PUT V.

Dalam PUT ini, Kookmin bertindak sebagai Pembeli Siaga yang akan mengambil seluruh sisa saham yang tidak dilaksanakan haknya oleh pemegang saham lainnya. Hal ini sesuai dengan rencana Kookmin menjadi Pemegang Saham Pengendali PT Bank Bukopin Tbk. (Siaran Pers Bukopin dan OJK tertanggal 11 Juni 2020).

“OJK mendukung aksi korporasi PT Bank Bukopin Tbk. yang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan nasabah pada khususnya terhadap pelayanan PT Bank Bukopin Tbk. ke depan,” imbuh dia.

Baca Juga: Sekjen MUI Sedih, Aset Nasional Bank Bukopin Dikuasai Asing

“OJK menyambut baik penjelasan lanjutan Ketua BPK terkait dengan pelaksanaan pengawasan bank yang sempat diberitakan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab. Tentunya berita tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini,” sebut Anton kemudian.

OJK berjanji siap bekerja sama dengan pihak Bareskrim Polri untuk mengusut dan menindak orang yang bermaksud membuat keresahan di masyarakat.

Mereka juga menyampaikan harapannya agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan penarikan di luar batas kewajaran. Sebab hal itu sangat berpengaruh terhadap kondisi bank. Selain itu juga untuk mengabaikan ajakan untuk memindahkan dana karena informasi yang menyesatkan.

108