Semarang, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah segera membentuk Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) pilkada serentak 2020 di 21 kabupaten/kota.
Anggota KPU Jawa Tengah (Jateng) Diana Ariyanti, menyatakan jumlah PPDP yang dibutuhkan sebanyak 44.341 orang.
“Rekrutmen PPDP dilakukan oleh 21 KPU kabupaten/kota yang bakal menggelar pilkada,” katanya, Rabu (1/7).
Seleksi pembentukan PPDP dimulai 24 Juni hingga 14 Juli 2020. Begitu terbentuk PPDP langsung bekerja melakukan pemutakhiran daftar pemilih pilkada yang akan digelar Desember mendatang.
“PPDP mulai aktif bekerja pada tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020,” ujarnya. Lebih lanjut Diana menyatakan, dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19, seluruh PPDP harus memenuhi persyaratan bebas Covid-19 yang dinyatakan dalam surat pernyataan.
Surat pernyataan bebas Covid-19 ini juga berlaku untuk petugas ad hoc pilkada lainya yakni Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) dan PPDP).
Dalam menjalankan tugas PPDP harus mengikuti standar protokol kesehatan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
“PPDP dalam tugasnya akan dilengkapi alat perlindungan diri (APD), seperti masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, selalu cek suhu tubuh sebelum bertugas serta menjaga jarak dengan pemilih atau pihak terkait,” ujar Diana.
Menurutnya, selain pembentukan PPDP juga akan dilakukan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan dokumen pasangan calon perseorangan di tingkat desa/ kelurahan.
Pelaksanaan verifikasi faktual tersebut dilakukan anggota PPS pada 24 Juni-12 Juli 2020. Verifikasi dilakukan terhadap dua bakal calon perseorangan di Kota Surakarta dan Kabupaten Purworejo.
“Di Jateng hanya ada dua bakal calon perseorangan yang memenuhi syarata dukungan yakni pasangan Slamet Riyanto-Suyanto H.S di Kota Surakarta dan pasangan Bagyo Wahyono-FX. Suparjo di Kabupaten Purworejo,” ujar Diana.