Labuhanbatu, Gatra.com - Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu memusnahkan berbagai jenis narkoba dengan berat lebih dari 15 kg untuk periode Februari hingga Juni 2020. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres dan dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat.
AKBP Agus Darojat dalam paparannya menjelaskan total keseluruhan barang haram yang dimusnahkan sebanyak 15.020,23 gram. Dengan rincian, narkoba dengan 9 laporan polisi, 11 tersangka itu yakni, sabu-sabu sebanyak 495,53 gram, ganja 14.060,20 gram dan pil ekstasi 464,5 gram.
Barang bukti narkoba yang disita tersebut dimusnahkan dengan cara di blender dan dibakar di dalam tungku pembakaran (incenerator). Agus Darojat menegaskan bahwa pihaknya akan membasmi seluruh tindakan kriminal di wilayah hukum mereka. Termasuk peredaran narkoba yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
Pemusnahan itu juga sekaligus membuktikan kepada masyarakat, bahwa jajaran Polres Labuhanbatu masih memberikan perhatian khusus terhadap kasus narkoba yang memang merusak tatanan hidup masyarakat. Terlebih merusak generasi penerus bangsa.
"Kita akan terus melakukan pengungkapan jaringan-jaringan narkoba yang merusak generasi anak bangsa ini dan bersama seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba," katanya.