Home Ekonomi Peluang Pemerintah Cetak Lapangan Kerja Melalui RUU Ciptaker

Peluang Pemerintah Cetak Lapangan Kerja Melalui RUU Ciptaker

Jakarta, Gatra.com - Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wasiaturahma menilai Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja dapat memberikan spirit memangkas regulasi dan bisa menjadi peluang pemerintah pulihkan ekonomi pasca krisis akibat pandemi.

Rahma mengatakan, keberadaan RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menghilangkan segala kerumitan dalam investasi. Kemudahan investasi akan menarik para investor kembali masuk ke Indonesia.

"Saat investor masuk, akan terbuka lapangan kerja. Sektor-sektor yang terdampak karena covid-19 akan kembali bergerak. Diharapkan, ini dapat menjadi salah satu tujuan RUU Cipta Kerja," kata Rahma, Selasa (30/6).

Rahma menyebut, untuk membuka lapangan kerja dan mendorong ekonomi segera bangkit paska covid-19, pemerintah harus membuka keran investasi. Mengingat, kemudahan investasi di suatu negara menjadi pertimbangan bagi para investor. Ini bisa diakomodasi di dalam RUU Cipta Kerja.

"Ketika investasi masuk, bisnis akan tumbuh. Otomatis butuh banyak tenaga kerja. Saat masyarakat bekerja kembali, tingkat konsumsi akan terjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Rahma menilai saat ini perekonomian dunia terpuruk akibat covid-19. Banyak investor-investor besar meninggalkan negara ramah investasi seperti India dan China akibat pandemi.

Meski para investor masih dalam posisi menunggu dan mencari peluang paska pandemi. Momentum ini hendaknya dapat dimanfaatkan Indonesia untuk memulihkan ekonomi. 

"Ini peluang agar investor-investor mengalihkan perhatiannya ke Indonesia dan berperan dalam pemulihan ekonomi," katanya.

97