Medan, Gatra.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mencopot Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, Trisno Sumantri untuk perbaikan pelayanan PDAM.
Edy Rahmayadi mengatakan bahwa dia selaku Gubernur telah memberikan waktu untuk memperbaiki kinerja PDAM khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat. Namun hasilnya masih tetap sama.
Baca Juga: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi: Corona Ini Seperti Jelangkung
“Belum bisa mengubah keadaan ke arah yang lebih baik. Siapa yang setuju Dirut PDAM di rubah? Kenapa? Jelasnya sambil bertanya kepada wartawan dalam silaturahmi di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Sumut, Selasa (30/6).
Mantan ketua PSSI tersebut mempertegas alasannya, kinerja Trisno tidak menunjukkan hasil yang baik. “Saya tanya siapa yang tak setuju dia saya ganti? Harusnya kalian yang menerjang saya, 'Pak, air ini tak jalan, air kotor," katanya.
Edy menegaskan bahwa sudah hampir dua tahun menjabat, hasilnya menunjukkan rapor merah. Baik dari segi bisnis, penghasilan tidak bisa mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Yang paling penting itu rakyat semua ribut. Contoh jika PAD naik, maka upah minimum juga naik," katanya.
Baca Juga: Waspadai Double Outbreak Pada Anak
Pemprov Sumut merupakan pemilik saham tunggal di PDAM Tirtanadi. Gubernur Edy Rahmayadi melantik Direksi PDAM Tirtanadi Sumut periode 2019-2024 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, pada Mei 2019 lalu.
Direksi yang dilantik pada saat itu yakni, Direktur Utama, Trisno Sumantri, Direktur Air Minum, Joni Mulyadi, Direktur Air Limbah, Fauzan Nasution dan Direktur Administrasi dan Keuangan, Feby Milenie.