Pekalongan, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Jawa Tengah mulai menyiapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bertugas di pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebelum bertugas, seluruh PPDP akan menjalani rapid test.
Ketua KPU Kota Pekalongan Rahmi Rosyada Thoha mengatakan, pelaksanaan tahapan pilkada di masa pandemi Covid-19 membuat seluruh penyelenggara seperti KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) harus menjalani rapid test untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Cuma saat ini kita fokus PPDP dulu yang menjalani rapid test karena mereka yang terjun ke lapangan. Kita ingin menjamin semua PPDP bebas Covid-19," kata Rahmi, Selasa (30/6).
Menurut Rahmi, PPDP saat ini sedang dalam proses pembentukan. Setelah terbentuk, mereka nantinya akan bertugas mencocokan data pemilih dari rumah ke rumah. "Jumlah PPDP sesuai dengan jumlah TPS di Kota Pekalongan sebanyak 593? TPS," kata dia.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Bilal mengatakan, rekrutmen PPDP dilaksanakan mulai 24 Juni hingga 14 Juli 2020. Setelah terbentuk, mereka akan bertugas pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
“Rekrutmen PPDP ini berdasarkan usulan dari PPS. Syaratnya tidak pernah mendapat sanksi pegawai, orang yang independen dan tidak berpihak pada salah satu kandidat, sehat jasmani dan rohani, tidak punya penyakit bawaan, dan memiliki kemampuan teknologi,” terang Bilal, Selasa (30/6).
Menurut Bilal, untuk pelaksanaan rapid test bagi 593 PPDP, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekalongan. Waktu dan lokasinya menunggu hasil koordinasi tersebut.
“Selain menjalani rapid test, PPDP juga membuat surat pernyataan bebas Covid-19 yang ditandatangani dengan materai. Ketika bertugas, nantinya para PPDP menggunakan masker, dan face shield. Untuk sarung tangan masih dikaji. Kemudian disiapkan pula thermo gun,” jelas Bilal.