Home Politik Pandemi Covid-19, Pemohon Rekam e-KTP Menumpuk Hingga Ribuan

Pandemi Covid-19, Pemohon Rekam e-KTP Menumpuk Hingga Ribuan

Sukoharjo, Gatra.com - Selama masa pembatasan pelayanan akibat Pandemi Covid-19, jumlah pemohon rekam data e-KTP di Kantor Dinas Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo mengalami penumpukan. Bahkan penumpukan hingga mencapai 1.000 orang.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Sukoharjo Wisnu Murti menyampaikan, selama masih berada di masa Pandemi Covid-19 belum ada kebijakan pelayanan secara langsung. Sehingga diganti secara online yakni melalui website dan WhatsApp. 

"Pelayanan mereka mengajukan berkas lewat online," ucapnya Selasa (30/6).

Menurut Wisnu, hal tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan massa yang berpotensi akan menularkan virus Corona. Karena terlalu berisiko apabila pelayanan di Disdukcapil dilakukan secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19. 

"Karena kalau mereka kita jadwal belum tentu masyarakat nanti juga sesuai dengan jadwal yang ada," ujarnya.

Selain itu pelayanan rekam data e-KTP di Sukoharjo juga dibatasi, yakni hanya 30 orang per hari. Sehingga berimbas jumlah pemohon rekam data KTP-el menumpuk hingga mencapai 1.000 orang.

Karena banyaknya jumlah pemohon rekam data e-KTP, Disdukcapil membuka pelayanan rekam data di tiga kecamatan yakni Grogol, Kartasura dan Bendosari.

255