Home Politik Parpol Berharap Pilkada 2020 Tak Lagi Mundur

Parpol Berharap Pilkada 2020 Tak Lagi Mundur

Karanganyar, Gatra.com - Jadwal Pilkada serentak yang mundur akibat pandemi Covid-19 dipastikan menambah beban finansial. Tidak hanya bagi penyelenggara pemilu, namun juga pesertanya.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PKS Jawa Tengah, Rohadi Widodo mengatakan banyak hal bisa terjadi di detik-detik terakhir menjelang pencalonan ke KPU. Apalagi, jika jadwalnya mundur.

“Tanggal 9 Desember harusnya fix. Tidak lagi berubah. Karena semua bisa kacau jika mundur lagi,” kata Rohadi kepada Gatra.com di ruang kerjanya, Selasa (30/6).

Selain itu, penundaan Pilkada bakal berdampak masif bagi parpol. Tim pemenangan partai yang sudah maksimal bekerja, ternyata harus dihadapkan dengan program baru selama masa penundaan atau bahkan terpaksa vakum.

“Biaya sosialisasi juga bakal membengkak,” katanya.

Ia berharap tak terjadi gelombang kedua pandemi Covid-19 yang menyebabkan Pilkada mundur lagi. Banyak hal yang patut dipertimbangkan jika penundaan pilkada hingga satu tahun. Pertama persoalan masa jabatan bupati dan wakil yang nantinya terpilih.

“Pasti bakal semakin kurang dari 5 tahun,” ucapnya.

Sedangkan Sekret6aris DPD partai Golkar Jawa Tengah Juliyatmono mengatakan Pilkada serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah perlu disiapkan dengan segala risikonya. Terutama mengantisipasi muncul gelombang II pandemi Covid-19.

“Pilkada 9 Desember enggak mungkin bisa mundur lagi. Hanya saja muncul kekhawatiran bagaimana jika muncul gelombang II Covid-19,” katanya.

Sementara itu Ketua KPU Sragen Minarso mengatakan, anggarannya membengkak menjadi Rp3 miliar akibat penundaan penyelenggaraan 9 Desember dari semula 23 September. Semula dianggarkan Rp24,3 miliar.

Menurutnya, alokasi anggaran tambahan untuk membiayai TPS dari semula 1.664 titik menjadi 2.271 titik. Dirinya mengaku bersyukur pengajuan tambahan anggaran ke Pemkab Sragen disetujui.

“Sebab tidak semua daerah memiliki anggaran cukup untuk membiayai anggaran tambahan penyelenggaraan Pilkada,” katanya.

122