Pelembang, Gara.com - Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 nasional, Kota Palembang kembali menunjukkan perubahan dari zona orange menjadi zona merah.
Juru Bicara (Jubir) Covid-19 di Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah melakukan perhitungan skor ulang terkait perubahan zona tersebut.
"Sedang kita hitung dan bandingkan (antara daerah dan nasional). Data itu memang biasa dihitung per 2 minggu sekali. Masa perhitungan terakhir kami sampai tanggal 27 Juni kemarin," ujarnya kepada Gatra.com, Selasa (30/6).
Yudhi menerangkan, dengan kondisi sekarang, pihaknya tak menampik jika nantinya akan ada penambahan klaater generasi ketiga. Hal tersebut disebabkan kesadaran masyarakat mulai turun untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah aktifitas sosial yang dijalankan berangsur normal dan kembali aktif.
"Kita imbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Di sini peran aktif dari gugus tugas kecamatan sangat diperlukan untuk mengawal kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi," ucapnya.
Diketahui, penilaian skor tingkat risiko wilayah sebelumnya dihitung berdasarkan kategori kenaikan kasus. Dalam kondisi orange Palembang mendapati skor akumulasi rata-rata di angka 1,95 persen, atau meningkat 0,05 persen dari skor awal zona merah pertama diangka 1,8 persen.
Secara umum, perubahan warna zona dengan tingkat risiko dapat memicu transmisi lokal hingga imported case secara cepat. Sehingga Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 harus memantau potensi klaster baru dan mengontrol pergerakan melalui testing dan tracing yang agresif.