Blora, Gatra.com - Aparat kepolisian Polres Blora, Jawa tengah mengamankan 12 pelaku judi. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan berbagai alat judi dan uang jutaan rupiah.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setyanto mengungkapkan, 12 tersangka tersebut diamankan dalam operasi pekat yang ditingkatkan di wilayah hukum Polres Blora. Para pelaku yang diamankan merupakan pelaku perjudian jenis togel dan dadu.
"Ada dua belas tersangka pelaku judi, yang kita amankan dalam operasi pekat. Mereka semua sebagai pengecer,"kata AKP Setiyanto, di Mapolres Blora, Selasa (30/6).
Dari 12 tersangka itu, menurut Setyanto, delapan orang merupakan pelaku judi togel dan empat orang pelaku judi dadu. Mereka diamankan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.
"Para pelaku togel ini merupakan pengecer. Mereka diamankan karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban serta meresahkan masyarakat," bebernya.
Polisi menduga, praktek judi togel di Kabupaten Blora sudah berjalan lama. Hal ini sesuai pengakuan salah seorang pelaku yang sudah menjalankan bisnis itu sekitar 2 tahun.
Salah satu pelaku judi togel mengaku, sudah dua tahun berjualan togel. Ia bahkan dalam sehari bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp500 ribu.
"Sehari biasa dapat 100 ribu sampai 500 ribu," kata salah satu pelaku kepada petugas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku pelaku dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian.
Sementara itu, maraknya judi togel di Kabupaten Blora ini membuat Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan gerah. Pihaknya berjanji akan membersihkan praktek judi togel itu.
Bahkan beberapa waktu lalu, Kapolres menegaskan akan membersihkan pratik perjudian di Kabupaten berjuluk Blora Mustika itu.
"Polres Blora berkomitmen, sudah saya sampaikan ke media, masyarakat, LSM, kita akan berusaha membersihkan akan terus membersihkan virus-virus di masyarakat," jelas Kapolres, Sabtu (27/6).