Labuhanbatu, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu telah menerima Alat Pelindung Diri (APD) dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur Perseorangan.
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis dan Hubungan Masyarakat (Hubmas), Suroso, Senin (29/6) malam menjelaskan, seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan verifikator telah mengenakan APD ketika melaksanakan verifikasi pola sensus tersebut.
Dijelaskannya, setiap kelurahan/desa menerima 100 sarung tangan dan 1 alat pengukur suhu tubuh digital/termogan, sedangkan setiap PPS dan verifikator mendapat 2 pelindung muka/face shiel, handsanitizer sebotol ukuran 100 ml dan masker 2 buah.
"Jadi, bagi PPS dan petugas verifikasi tambahan yang dihunjuk, sebelum turun menemui warga selaku oendukung, akan diukur suhu tubuhnya terlebih dahulu dan selalu diingatkan membawa APD," terang Suroso.
Hal sama diutarakan Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur saat dihubungi, Selasa (29/6) malam. Katanya, sebelum dimulainya tahapan verifikasi faktual, pihaknya sudah menerima APD dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Untuk tahap pertama sesuai kebutuhan pengawasan tahapan, mereka menerima 560 buah, handsanitizer 1r0 botol, penambah daya tahan tubuh sebanyak 2660 tablet, sarung tangan 140 box dan 140 pelindung muka/face shiel.
Kita imbau khususnya kepada pengawas selalu mengedepankan protokoler kesehatan, terlebih jangan lupa bawa APD yang telah diserahkan, pesan Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur.