Bandung, Gatra.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Kota Sukabumi menjadi satu-satunya Zona Hijau (Level 1) dalam leveling kewaspadaan COVID-19 oleh Gugus Tugas Jabar.
Dengan level itu, Ridwan Kamil memperbolehkan seluruh kegiatan perekonomian boleh dibuka 100 persen, termasuk kegiatan di sekolah secara fisik.
"Kami izinkan Kota Sukabumi untuk persiapan protokol sekolah karena sesuai aturan kalau sudah Zona Hijau diperbolehkan melakukan persiapan untuk sekolah fisik dengan protokol yang sangat ketat," ujar kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/6).
Meski begitu, pria yang akrab disapa Emil itu mengingatkan bahwa anak-anak merupakan aset paling berharga dalam kehidupan, terutama saat pandemi COVID-19. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi betul-betul harus menyiapkan protokol ketat demi melindungi anak ketika sekolah.
"Momen penting di pandemi COVID-19, yaitu kita menyadari ternyata aset penting kemanusiaan adalah keluarga dan anak-anak," kata Kang Emil.
Dalam menyiapkan protokol itu, Kang Emil pun meminta Gugus Tugas untuk mengawal dan berpesan agar Pemerintah Daerah Kota Sukabumi mempelajari kebijakan negara lain yang berhasil maupun gagal saat membuka sekolah.
Kang Emil optimistis jika protokol dilakukan dengan ketat dan mencontoh metode negara yang berhasil membuka sekolah, maka pembukaan sekokah fisik di Kota Sukabumi akan berjalan maksimal.
"Belajarlah dari kegagalan negara lain yang sempat membuka sekolah namun ternyata menemukan klaster sekolah dan belajarlah dari negara yang sudah berhasil membuka sekolah fisik," tuturnya.
Selain itu, Kang Emil melaporkan bahwa terdapat beberapa daerah yang turun dari Zona Biru menjadi Zona Kuning. Namun, Gugus Tugas Jabar Kang Emil akan lebih dulu rapat bersama Bupati/Wali Kota terkait sebelum mengumumkan ke publik.
Kang Emil berujar, turunnya status tersebut menjadi cermin bahwa kedisiplinan dan kewaspadaan harus tetap tinggi dan tidak boleh lengah meski memasuki kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Ini menjadikan contoh bahwa (daerah) tidak boleh main-main, kewaspadaan tidak boleh lengah," kata Kang Emil.
Sementara terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek), Kang Emil menjelaskan, PSBB di lima daerah tersebut mengikuti DKI Jakarta dan masih tetap berlaku hingga 2 Juli 2020.
"PSBB Jabar saya tegaskan masih ada yaitu Bodebek hingga 2 Juli. Setelah itu akan kita evaluasi karena laporan per minggu ini virus masih berputar di wilayah tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Gugus Tugas Jabar terus mengejar target 100 persen pengetesan masif di pasar, objek wisata, dan terminal/ stasiun sebagai tiga titik paling rawan selama AKB.
Saat ini, Kang Emil mengatakan bahwa kapasitas tes di Jabar sudah mencapai 2.000 per hari sehingga dalam seminggu ini pengetesan usap metode Polymerase Chain Reaction (PCR) menyentuh angka 14 ribu. Totalnya, sudah ada 78.108 tes metode PCR yang dilakukan di Jabar.