Semarang, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah menyebutkan ada 9 daerah masuk dalam kategori rawan tinggi pada Pilkada serentak 2020 di 21 kabupaten/kota.
Bahkan untuk Kota Semarang dan Kabupaten Semarang masuk dalam ketegori rawan tinggi pandemi Covid-19.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Anik Sholihatun mengatakan, sembilan daerah itu adalah Kabupaten Pekalongan, Klaten, Sukoharjo, Pemalang, Wonosobo, Sragen, Rembang, Semarang, dan Kota Semarang.
“Sedang 12 kabupaten/kota daerah lainnya masuk dalam kategori rawan sedang. Meski tetap perlu melakukan pencegahan dan antisipasi,” katanya dalam acara “Ngobrol Bareng Bawaslu” melalui kanal Youtube Humas Bawaslu Jateng, Senin (29/6).
Definisi kerawanan lanjutnya, adalah segala hal yang mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis.
Sedangkan tujuan IKP adalah alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan.
“IKP sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini,” ujarnya.
Anik menyatakan, ketegori kerawanan ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di 21 kabupaten/kota yang akan digelar pada Desember 2020.
Kategori IKP yang meliputi empat dimensi yakni sosial (gangguan keamanan, bencana alam, kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara pemilu).
Dimensi politik (keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan aparatur sipil negara, penyalahgunaan anggaran).
Sedangkan dimensi infrastruktur daerah (dukungan teknologi informasi, sistem informasi penyelenggara pemilu, dan dimensi pandemi (anggaran pilkada terkait covid-19, data terkait covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat, hambatan pengawasan pemilu).
“Karena ada pandemi Covid-19, IKP juga meneropong kondisi terkini pada masa pandemi ini,” ujar Anik.
Berdasarkan dimensi tersebut, lanjut Anik, Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang masuk kategori rawan tinggi untuk dimensi sosial.
Untuk kategori rawan tinggi dimensi politik adalah, Klaten, Sukoharjo, Pemalang, Sragen, Rembang, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang.
Terkait dimensi infrastruktur daerah, Kabupaten Wonosobo memiliki kerawanan tinggi, sedangkan dimensi pendemi yang memiliki kerawanan tinggi adalah Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.
“Seluruh jajaran pengawas pilkada 2020 di masing-masing kabupaten/kota perlu memaksimalkan pencegahan. Jika sudah dicegah dan diberi rambu-rambu tapi masih saja terjadi pelanggaran maka akan dilakukan proses penindakan,” ujar Anik.