Palembang, Gatra.com - Ketua Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Siti Emma Sumiatul mengakui jika pihaknya memberikan arahan kepada kepala sekolah (Kepsek) terkait pembelian buku siswa.
"Kita memang ada memberikan arahan, tapi arahannya untuk menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLA)," ungkapnya kapada Gatra.com saat konferensi pers di Kantor Disdik Kota Palembang, Senin (29/6).
Dijelaskannya, pihaknya membantah atas tudingan memberikan arahan khusus kepada kepala sekolah untuk membeli buku ke penerbit tertentu dengan tujuan mendapatkan keuntungan secara finasial atas transaksi pembelian buku tersebut.
"Itu tidak ada. Kita hanya memberikan arahan untuk penggunaan aplikasi SIPLA. Masalah mau beli buku yang mana dan kepenerbit apa, sekolah silahkan pilih sendiri di aplikasi itu," tegasnya.
Menurutnya, penggunaan aplikasi SIPLA mengharuskan sekolah melakukan transfer secara langsung melalui rekening dalam proses pembelian buku.
"Jadi laporannya pun jelas, jadi nantinya akan sama dengan dibeli dan dilaporkan karena sistem transfer langsung ke rekening," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembag, Ahmad Zulinto mengatakan, pihaknya telah memberikan sosialiasi kepada sekolah untuk memmaksimalkan fungsi SIPLA.
"Tapi praktinya sekolah keberatan menggunakan aplikasi ini, pertanyaan ada apa?," akui Zulinto.
Dijelaskannya, penggunaan aplikasi SIPLA bertujuan untuk menghilangkan peluang antara kepada sekolah dengan pihak penerbit melakukan kaloborasi dalam proses pembelian buku untuk mendapatkan keuntungan finansial.
"Dalam proses pembelian buku itu tanpa menggunakan aplikasi SIPLA, kepala sekolah dapat fee sebesar 40 persen dari total jumlah penjualan buku tersebut," tegasnya.