Kupang, Gatra.com - Tahapan Verifikasi Faktual (Verfal) pasangan calon (Paslon) perseorangan untuk dua Kabupaten NTT ditunda karena belum tersedia alat pelindung diri ( APD). Kedua kabupaten itu adalah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Ngada.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan, di Provinsi NTT ada empat kabupaten yang ada pasangan calon perseorangan. Tahapan verifikasi faktual ( verval ) sesuai jadwal, 24 Juni – 12 Juli 2020 yang akan datang. Namun hanya dua Kabupaten yang melaksanakan sesuai jadwal yakni Belu dan Sabu Raijua.
"Dua Kabupaten lainnya yakni Timor Tengah Utara dan Ngada belum bisa dilaksanakan sesuai jadwal karena belum tersedia alat pelindung diri untuk para petugas," katanya, Minggu (28/6).
Ia mengaku, pelaksanaan verfak baru bisa dilaksanakan kemungkinan pada pekan depan.
"Sesuai informasi pekan depan sudah bisa dilaksanakan. Walau terlambat saya optimis para petugas verval akan ngebut dan bisa tuntas tepat waktu ,” jelas jemris Fointuna.
Jemris yang juga mantan wartawan The Jakarta Post ini juga menghimbau tim pasangan calon perseorangan untuk membantu tim verifikasi faktual dengan menyediakan APD bagi para pendukung yang akan diverifikasi.
Dia menyebutkan, Bawaslu siap mengawal proses verfal untuk paslon perseorangan sesuai protokol Covid-19. Pelaksanaan verifiksi harus benar-benar mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan penyelenggara sehingga proses verifikasi harus tetap menunggu kelengkapan APD.