Kupang, Gatra.com - Pemerintah pusat telah menggelontorkan bantuan anggaran tambahan dari APBN sebesar Rp14.804.836.000 kepada tujuh KPU di NusaTenggara Timur (NTT) untuk pelaksanaan Pilkada serentak, 9 Desember 2020 mendatang.
Tambahan dana APBN ini untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan tambahan TPS saat pilkada serentak yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.
“Tujuh KPU di NTT yang melaksanakan Pilkada serentak sudah mendapat tambahan anggaran APBN melalui KPU pusat. Dengan suntikan anggaran dari Pempus ini maka total anggaran Pilkada di NTT mencapai Rp 202.993.059.455,” kata Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Sabtu ( 27/6).
Namun, lanjut Thomas Dohu, dua Kabupaten penyelenggara pilkada serentak yang belum mendapatkan tambahan anggaran dari APBN adalah Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Sumba Barat. Saat ini masih dalam proses.
“Dua kabupaten ini belum mendapatkan alokasi tambahan anggaran pilkada dari APBN. Masih berproses namun saya optimis kedua kabupaten ini juga akan mendapat alokasi yang sama dari APBN,” jelas Thomas Dohu.
KPU RI kata Thomas Dohu, berjanji akan menanggung semua pembiayaan APD. Untuk NTT, semuanya mendapat alokasi anggaran ini namun nominalnya tidak sama sesuai kebutuhan.
Penghitungan pembagian anggaran ke KPU kabupaten pun diatur semua oleh KPU RI. Hingga tanggal 25 Juni 2020 anggaran tersebut sudah masuk di 7 dari 9 kabupaten penyelenggara pemilu
“Alokasi tambahan APBN untuk sembilan KPU penyelenggara pilkada serentak di NTT tidak sama. Disesuaikan dengan usulan KPU Kabupaten masing-masing. Semuanya untuk pengadaan Alat pelindung Diri (APD) dan tambahan TPS,” kata Thomas Dohu.
Anggaran Pilkada di NTT sesuai rencana semula sebelum masa pandemi Covid-19 sesuai NPHD sebanyak Rp189.782.324.453.
Dengan penambahan Rp. 14.804.836.004 dari APBN sehingga total anggaran Pilkada per tangggal 25 Juni 2020 sebesar Rp202.993.059.455.
“Anggaran tersebut akan berubah jika ada penambahan untuk dua kabupaten tersisa,” tandas Thomas Dohu.