Bogor, Gatra.com - Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM, Teten Masduki, mengatakan, para peternak sapi perah yang tergabung dalam Koperasi Produksi Susu dan Usaha Peternakan (KPSUP) Bogor di Desa Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), tidak perlu mencicil angsuran kredit selama 1 tahun.
Teten menyampaikan keterangan tersebut saat mengunjungi para peternak sapi perah di Desa Pemijahan dan bergialog dengan mereka, Sabtu (27/6). Menurutnya, ini merupakan relaksasi untuk koperasi dan UMKM yang terimbas pandemi coronavirus disease 2019 (Covid)-19.
"Jadi supaya koperasi yang terganggu pembiayaannya karena turunnya penjualan, omset, ini bisa lebih ringan kita relaksasi 12 bulan. Selama 12 bulan itu tidak lagi harus nyicil dan bayar bunga," kata Teten.
Menanggapi pernyataan ini, Ketua KPSUP Bogor, Zamroni Burhan, atas nama perternak dan anggota koperasi menyampikan terima kasih. Relaksasi ini sangat membantu para peternak sapi perah dan daging yang kesulitan akibat pandemi Covid-19.
"Terima kasih banyak, bagi peternak sangat membantu sekali," kata Burhan saat mendampingi Teten dan Direktur Utama (Dirut) Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo.
Lebih lanjut Teten menyampaikan, KPSUP Bogor ini merupakan salah satu mitra dari LPDB. Menurutnya, selama 12 bulan atau 1 tahun, para anggota koperasi ini tidak juga harus membayar bunga atau biaya lainnya.
Burhan mengungkapkan, koperasi yang dipimpinnya, awalnya mendapat dana pinjaman sejumlah Rp5 miliar. Dari jumlah tersebut, sisa utang yang harus dilunasi sebelum pandemi Covid-19 merebak sejumlah Rp1,8 miliar.
"Sangat membantu sekali Pak Menteri. Alhamdulillah sehingga yang harusnya untuk nyicil, bisa recovery untuk sapi pasca-Covid-19 ini. Terima kasih Pak Menteri," ucapnya.
Teten yang melakukan kunjungan kerja di hari libur ini untuk memastikan bagaimana pelaksanaan relaksasi bagi koperasi dan UMKM di lapangan sebagaimana yang dimanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sepanjang jalan menuju kandang sapi perah, Teten mengku berdialog dengan Burhan soal kondisi yang dialami para peternak sapi pernah. Selama pandemi ini, terjadi penurunan produksi susu.
"Rupanya permintaan turun, juga penerapan PSBB mengganggu supply pakai, sehingga produksi turun, baik dari sisi pakan maupun dari sisi supply terganggu," ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Teten, pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM telah menyiapkan program untuk relaksasi utang UMKM dan koperasi supaya mereka masih bisa berkembang atau bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini. "Kita ingin memastikan manfaatnya," ujar dia.