Jambi, Gatra.com - Mantan anggota komisi keuangan dan perbankan DPR RI, Usman Ermulan meminta pemerintah bisa menahan diri membuat peraturan yang berpotensi menghambat kinerja ekspor minyak kelapa sawit.
Hal ini menanggapi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2020 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional. "Kewajiban penggunaan kapal nasional bisa berimbas dengan kehidupan petani sawit yang jumlahnya hampir setengahnya penduduk Indonesia," kata Usman, Sabtu 27 Juni 2020.
Perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu tumpuan ekonomi masyarakat. Dalam Rakernas HKTI di Istana Negara beberapa bulan lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa luasan perkebunan sawit di Indonesia mencapai 42 juta hektare.
Kata Usman, bila satu Kepala Keluarga (KK) mengelola satu hektar saja. Dan satu keluarga diisi tiga artinya ada 126 juta orang yang menggantungkan kehidupan dari situ. "Mana yang lebih penting ditolong, petani atau hanya segelintir pemilik kapal nasional," kata Usman.
Mantan Bupati Tanjab Barat dua periode ini bilang, sepertinya pemerintah sudah lupa bahwa komoditas ini masih sebagai komoditas andalan karena mampu memberikan kontribusi devisa negara. Bahkan, kata Usman, produktivitas yang tinggi akan membuka banyak lapangan kerja. Nilai tambah yang tinggi dari sawit serta aneka turunan produknya akan banyak memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
"Pengusaha kapal tertunda satu bulan masih bertahan hidup. Sedangkan petani, begitu panen langsung beli beras. Kalau aturan ini dipaksakan, seketika harga sawit akan anjlok," kata Usman.
Sebaiknya kata Ketua HKTI Provinsi Jambi itu, pemerintah tidak perlu terburu buru mengambil langkah itu. Pasalnya, kondisi ini memiliki kekhawatiran dengan meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia. Di Jambi contohnya berdasarkan data pemerintah provinsi ada 266 ribu lebih KK yang menggantungkan hidup dari karet.
"Ini menambah beban baru lagi dengan anjloknya harga karet, bisa semakin parah lagi angka kemiskinan," kata eks Stafsus Menteri PPN/Kepala Bappenas Kabinet SBY-JK ini.