Tebing Tinggi, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menerima penghargaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Penghargaan ini diserahkan melalui Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, ada beberapa program Kota Tebing Tinggi dalam penanganan peredaran Narkoba yakni diantaranya mengadakan program kelurahan bersinar.
"Program kelurahan bersih narkotik terus dikerjakan. Usaha lainya untuk meminimalisir peredaran narkoba adalah senantiasa memberikan reward atas kelurahan yang menjalankan program ini. Selanjutnya di kelurahan rutin diadakannya tes narkotik terhadap PNS dan saat ini diikuti oleh legislatif Tebing Tinggi," terang Umar usai menerima penghargaan Jumat (26/6).
Ditambahkan Umar program yang ketiga yakni menggerakkan organisasi lewat satgasnya, tokoh-tokoh masyarakat, agama dan seluruh Forkopimda bersama sama mencegah dan memberantas narkoba.
"Salah satu cara untuk mencegah merebaknya narkoba adalah olahraga. Dengan menyemarakkan even even olahraga tentunya menjadi cara yang tepat untuk mencegah penggunaan dan peredaran narkoba," ujar Umar.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Gubsu menyampaikan, berdasarkan data, untuk Sumatera Utara Kota Tebing Tinggi masuk dalam nominasi terbaik pada program antisipasi peredaran Narkoba masuk dalam 10 besar nasional.
Edy berharap kepada seluruh Kabupaten dan Kota lainnya untuk meminimalisir peredaran narkoba terlebih di Sumut banyak pelabuhan pelabuhan kecil.
Terpisah Kepala BNN RI Heru Winarko menyampaikan, sangat mengapresiasi kepada semua instansi lembaga, TNI, Polri yang telah bekerjasama dan bersinergi bersama BNN dalam pemberantasan narkotika. Kata dia, dalam kesempatan ini akan dilakukan lonching portal pengaduan narkoba pada aduannarkoba.bnn.go.id.
"Dalam acara ini, kita juga akan menyerahkan penghargaan kepada instansi, lembaga dan perorangan yang telah berjasa dalam program P4GN," katanya.