Siak, Gatra.com - Deputi Direktur Bandan Penyelengara Jaminan Sosial Ketanagakerjaan (BP Jamsostek) Wilayah Sumbar Riau dan Kepri, Pepen S Almas mengatakan, selama ini sudah 19 kasus kecelakaan kerja yang menimpa honorer di Kabupaten Siak. Tiga antaranya kecelakaan saat bekerja dan sisanya kecelakaan yang mengakibatkan kematian.
"Semua jaminan mereka telah dibayarkan. Total Rp479 juta lebih sudah dikeluarkan untuk semua kasus tadi," kata Pepen di Siak, Kamis (25/6).
Pepen mengatakan, yang mendapatkan duit jaminan itu bagi honorer yang terdaftar di BPJamsostek. Dari tujuh ribuan honorer di Kabupaten Siak, 6.121 antaranya sudah terdaftar.
Pekerja honorer, lanjut Pepen, akan tetap mendapatkan fasilitas yang sama dengan pekerja tetap lainnya. Yang membedakan hanya sistem pembayarannya. Jika pekerja tetap membayar iuran dari presentase gaji tetap, sementara honorer dari upah minimum regional.
Pepen juga mengatakan, kendati tidak menaikkan iuran, BPJamsostek saat ini telah mengalami peningkatan manfaat yang cukup signifikan. Ini terlihat dari santunan kematian yang dulunya hanya Rp 24 juta, kini jadi Rp42 juta.
"Kenaikan yang paling signifikan itu beasiswa bagi anak yang orang tuanya meninggal dunia atau cacat total tetap karena kecelakaan kerja. Maksimal, dapat beasiswa Rp174 juta bagi dua orang anak, mulai dari TK hingga perguruan tinggi," kata dia.