Surabaya, Gatra.com - Presiden RI Joko Widodo meminta pemerintah daerah di Jawa Timur mengalokasikan anggaran untuk menciptakan stimulus ekonomi. Selain itu, Jokowi juga ingin pemda Jatim mempercepat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Belanja daerah mencakup modal dan barang. Tujuannya, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Nantinya, lanjut Jokowi, akan ada peran pemerintah pusat dalam pemberian stimulus tersebut.
"Saya minta juga belanja APBD dipercepat. Baik belanja modal dan belanja barang itu segera dilakukan. Agar terjadi percepatan pertumbuhan (ekonomi) di tingkat masyarakat," kata Jokowi saat berpidato di Gedung Negara Grahadi, Kamis (25/6).
Namun, sepertinya belum semua pemerintah daerah di Jawa Timur mulai mengalokasikan anggaran untuk menstimulus perekonomian. Surabaya yang masih dikategorikan zona merah, masih memfokuskan anggaran pada penanganan Covid-19.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya Yusron Sumartono menyatakan bahwa pemerintah masih memprioritaskan APBD untuk penanganan Covid-19. APBD yang dianggarkan sejak awal pandemi, mencapai Rp 100 miliar
Jumlahnya kini, semakin bertambah hingga kurang lebih Rp 700 miliar karena banyaknya donatur yang menyalurkan bantuan. Sebagian besar anggaran itu habis untuk pengadaan sembako, APD, subsidi rapid test dan alat kesehatan bagi tenaga medis.
"Bantuan dari pihak ke-3 bergerak terus ini. Artinya, itu sangat membantu. Memang, kami sangat hati-hati dengan penggunaan APBD," kata Yusron.
Karena masih fokus pada penanganan Covid-19, ada sejumlah belanja daerah yang ditiadakan. Salah satunya, belanja daerah untuk menggelar perayaan tahunan kota Surabaya yang ditiadakan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Sebetulnya ada belanja-belanja yang tidak kami selenggarakan. Misalnya perayaan HUT Surabyaa atau rujak uleg oleh Dinas Pariwisata Surabaya, itu sudah tidak kami selenggarakan," kata Yusron kepada Gatra.com.
Tidak hanya Dinas Pariwisata, instansi kedinasan Surabaya yang lain juga masih mengalihkan anggarannya untuk penanganan Covid-19 di Surabaya. Begitu pula kegiatan instansi yang kerap mengundang kehadiran banyak orang.
Selain itu, pendapatan daerah diakuinya cukup mengalami penurunan. Salah satunya, pendapatan daerah yang berasal dari pajak restoran dan hiburan.
Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 3 bulan lebih di Surabaya, banyak restoran dan tempat hiburan yang tutup. Begitu pula sejumlah tempat wisata lainnya.
"Disamping itu, pendapatan juga pasti menurun karena kondisi seperti ini. Hotel banyak yang tutup. Restoran juga banyak yang sepi dari pengunjung," katanya.
Karenanya, Yusron belum dapat memastikan kapan APBD akan sepenuhnya dikembalikan ke alokasi semula. Kalaupun APBD dikembalikan ke alokasi semula, tentu harus mempertimbangkan situasi pandemi di Surabaya serta proses pembahasan bersama DPRD Surabaya.